Masyarakat Terdampak Covid-19, Pemkab Badung Segera Salurkan BST

Sesuai dengan kebijakan tersebut, Kepala Desa dari Kelurahan dan para Camat serta dinas terkait dapat memberikan data KK akurat bagi mereka yang pantas dan berhak untuk menerima bantuan ini.

 “Terkait dengan besarannya nanti akan diberikan Rp 300 ribu per KK, rencananya Senin 19 Juli 2021 Bapak Bupati Badung akan menyerahkan BST secara simbolis kepada masyarakat. Dilaksanakan di wantilan Pura Dalem Desa Adat, Kecamatan Mengwi. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita semua bisa hidup normal seperti dulu lagi,” jelas Sekda.

Baca Juga : Paket Obat dan Vitamin Gratis, NasDem Minta Dijalankan Secara Baik dan Transparan

Sementara itu Kadis Sosial I Ketut Sudarsana mengatakan, kebijakan Bupati harus dijalani. Pihaknya berharap bantuan dari seluruh dinas terkait dan para Camat, Lurah dan desa agar turut membantu memberikan data valid. Serta memastikan kepada siapa saja yang harus menerima Bantuan BST. “Kami tidak ingin ada kesalahan dalam penyaluran BST ini kepada masyarakat paling terdampak Covid-19 di Badung,” ujar Sudarsana.

Kepala Inspektorat Badung sekaligus plt. BPKAD Badung Luh Putu Suryaniti menambahkan, diperlukan kehati-hatian dalam penyaluran BST. Kebijakan Bupati harus dijalani dengan aturan-aturan berkaitan dengan hukum.