Madiun Diguncang OTT KPK, Belasan Orang Diciduk, Wali Kota Ikut Dibawa ke Jakarta

FAKTA – Kota Madiun mendadak jadi sorotan nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah tersebut pada Senin (19/1/2026).

Operasi senyap itu berujung pada diamankannya belasan orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penindakan dilakukan melalui penyelidikan tertutup.

Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan sedikitnya 15 orang dari sejumlah lokasi di Madiun.

“Benar, hari ini tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan dengan mengamankan sekitar 15 orang di wilayah Madiun,” kata Budi kepada wartawan.

Dari total pihak yang diamankan, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Satu nama yang ikut digelandang ke ibu kota sontak memicu kehebohan.

“Sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya Wali Kota Madiun (Maidi),” ungkap Budi.

Tak hanya menangkap sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Selain dugaan fee proyek, penyidik juga menelusuri indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Dugaan ini membuka babak baru dalam pengusutan kasus, mengingat dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan pembangunan masyarakat.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Hingga kini, pemeriksaan intensif masih terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.

KPK menegaskan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. Lembaga antirasuah itu berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru penanganan perkara ini kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.

Sementara itu, publik menanti dengan tegang: siapa yang akan resmi ditetapkan sebagai tersangka dari OTT yang mengguncang Madiun ini. (F1)