FAKTA – Kisruh di SMAN 18 Palembang kian menyeruak ke permukaan. Setelah sebelumnya mencuat ke Ombudsman dan diberitakan majalahfakta.id pada Selasa, 22 September 2025.
Kini, persoalan guru-guru vokal di sekolah itu memasuki babak baru. Akses E-Kinerja (Ekin) mereka diblokir.
Padahal, sistem ini menjadi pintu utama dalam menilai kinerja guru. Tanpa Ekin, seolah-olah mereka tidak bekerja, meski tetap mengajar di kelas.
“Yang lain aman-aman saja, karena tidak vokal. Kalau kami mau dibuka Ekin, syaratnya harus menghadap Kepala Sekolah. Untuk apa kami menghadap?” ujar seorang guru vokal dengan nada getir. Pernyataan ini seakan menegaskan adanya perlakuan diskriminatif yang sengaja diarahkan pada segelintir pengajar yang berani bersuara.
Situasi semakin panas ketika salah seorang guru mencoba menghubungi Samsul Rizal, pengawas seluruh SMA Negeri se-Sumatera Selatan.
Pesan WhatsApp yang dikirim pada 10 September baru dibalas lebih dari sepekan kemudian, pada 24 September.
Isi balasan itu klise : laporan guru SMAN 18 telah dilimpahkan oleh Plt Kepala Dinas ke dirinya, dan ia berjanji akan datang untuk “duduk bersama” mencari solusi.
Namun, guru pengirim pesan merasa kecewa. “Kenapa baru sekarang kamu jawab? Bukankah saya sudah bilang minta dibukakan blokir Ekin? Nampaknya kamu sudah berkelompok dengan mereka.Untuk apa lagi duduk bersama? Kamu datang supervisi pun kami sudah dua kali ubah jadwal. Jangan mau enaknya sendiri,” kata guru itu kepada media ini pada 24 September 2025 pukul 01.30 WIB.
Kekecewaan kian menumpuk karena ketika dihubungi ulang melalui nomor pribadinya pada 12.43 WIB, sang pengawas hanya membaca pesan tanpa memberi jawaban.
Padahal, jawaban itulah yang sangat dinanti untuk meredakan kegaduhan.
Dari pihak sekolah, suara justru semakin kabur. Operator SMAN 18, Eka, menyangkal keras adanya blokir Ekin.
“Tidak ada Ekin yang diblokir. Saya bekerja sesuai tugas dan arahan pimpinan. Mekanisme kerja Ekin sudah disosialisasikan,” ujarnya singkat.
Ia bahkan menambahkan permintaan unik. “Kalau sudah terbit beritanya, tolong dikasih ke saya”.
Sementara itu, sang Kepala Sekolah, Heru Supeno, memilih bungkam. Empat kali dihubungi, tak sekalipun ia memberikan jawaban mengenai kisruh yang sudah menahun ini.
Diamnya seorang kepala sekolah di tengah carut-marut institusi yang ia pimpin justru menambah aroma kontroversi.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar : benarkah ada upaya sistematis untuk membungkam suara kritis guru di SMAN 18 ?
Jika benar, mengapa sebuah sistem resmi negara seperti Ekin justru diperlakukan seolah-olah alat kontrol politik kecil-kecilan di tingkat sekolah?
Yang jelas, blokirnya akses Ekin bukan sekadar masalah teknis. Ia menyentuh urat nadi profesi guru, yang akhirnya bekerja tanpa rekam jejak administrasi.
Para guru vokal menjadi invisibel di mata birokrasi pendidikan, meski tetap mengajar setiap hari di kelas.
Ironisnya, mereka yang diam justru aman dari gangguan, seakan memberi pesan bahwa loyalitas lebih penting daripada profesionalitas.
Sejauh ini, pihak Dinas Pendidikan Sumsel belum menunjukkan sikap tegas. Ombudsman pun baru menerima laporan awal, belum melangkah lebih jauh.
Sementara waktu terus berjalan, dan puluhan siswa di sekolah itu menyaksikan langsung bagaimana gurunya dipaksa menghadapi sistem yang tak berpihak.
Di balik kisruh ini, publik layak curiga bahwa ada yang lebih besar dari sekadar “blokir teknis.”
Skandal sunyi di SMAN 18 mungkin hanyalah puncak dari gunung es praktik penyalahgunaan wewenang di lingkungan pendidikan kita.
Dan seperti biasa, mereka yang berani bersuara justru paling dulu dibungkam. (Laporan : ito || majalahfakta.id)






