Langkah Pemkot Pontianak Tunda Seleksi CPNS dan PPPK Tuai Kritikan

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pemerintah daerah harus mengerti sumber dana pembayaran gaji PPPK, yakni penyaluran DAU dari APBN. “Jadi bukan dana DAU dari daerah yang dipotong untuk membayar gaji PPPK saat ini. Komponen gaji sudah ada tinggal daerah yang menyalurkan. Jadi tinggal nanti bagaimana Bupati, Wali Kota, atau Gubernur menelusuri atau pencairan dana APBN melalui dana DAU. Menurut saya, jika alasanya pemerintah daerah tidak mengadakan pengangkatan PPPK karena alasan tidak ada anggaran untuk membayar kan gaji, saya rasa tidak pas,” kritik Adrianus.

Ia menambahkan, apapun kondisinya pemerintah pusat sudah berniat mengangkat guru honorer di daerah menjadi PPPK, pemda sudah seharusnya responsif dan bertanggung jawab, karena tenaga honorer selama ini sudah membantu pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga : Jalan Rusak, Ketua Karang Taruna Ponorogo Minta Pemkab Segera Turun Tangan

“Jika tidak ada kepedulian yang diberikan dari pejabat daerah setempat, yakni bupati, wali kota ataupun gubernur, saya sangat prihatin. Dan bisa dikatakan mereka tidak menghargai jasa dari guru-guru honorer yang sudah secara nyata bekerja, baik di daerah maupun wilayah pelosok untuk mengabdikan dirinya,” tegas legislator dapil Kalimantan Barat II itu.