Ketua DPRD Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sumsel

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menerima kunjungan Kajati Sumsel Kutet Sumedana. (Foto: Ist)

FAKTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Ketut Sumedana, SH, MH, melakukan kunjungan silaturahmi ke Ketua DPRD Jabar, Kamis (6/11/2025).

Dalam kunjungan Kajati Sumsel disambut baik Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M. Kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi serta kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sumsel dengan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk membahas sinergi antara kedua lembaga penting dalam upaya penegakan hukum di Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengungkapkan pentingnya koordinasi yang erat antara DPRD dan Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga. Ia menyatakan, “Kami selalu terbuka untuk memperkuat hubungan dengan pihak Kejaksaan Tinggi dalam hal upaya penegakan hukum yang lebih efektif dan adil di Sumatera Selatan,” katanya.

Di sisi lain, Kajati Sumsel Ketut Sumedana menyambut baik kerja sama antara DPRD dan Kejaksaan Tinggi.

“Kami berharap kerja sama ini dapat membawa dampak positif dalam pemberantasan korupsi dan tindak pidana lainnya di provinsi ini. Mari bersatu untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Sumsel,” katanya.

Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk membahas isu-isu krusial terkait pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan. Dalam konteks ini, keberadaan DPRD dan Kejaksaan Tinggi bisa lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan kontribusi yang lebih nyata untuk kemajuan daerah.

Namun, kunjungan silaturahmi ini bukanlah satu-satunya langkah yang akan diambil oleh DPRD Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel. Kedua belah pihak berencana untuk mengadakan pertemuan rutin guna memperkuat koordinasi dan evaluasi terkait upaya penegakan hukum di provinsi ini.

Selain itu, sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Tinggi Sumsel diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perbaikan sistem hukum dan pengawasan di tingkat lokal. Harapannya, ke depannya, tindakan korupsi dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang berkeadilan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kolaborasi antara DPRD dan Kejaksaan Tinggi Sumsel harus terus diperkuat dengan semangat kebersamaan dan integritas yang tinggi. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

Dengan semakin dekatnya kerja sama antara DPRD Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel, harapan untuk mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih dan efisien semakin nyata. Mari bersama-sama mendukung langkah-langkah positif ini guna menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat Sumsel. (Adv)