Daerah  

Kemelut SMAN 18 Palembang Berakhir, Plt Kadisdik Sumsel Turun Tangan Buka Blokir E-Kinerja Guru

Notulen pejabat Diknas Prov Sumsel yang datang ke SMAN 18 Palembang serta pembukaan blokir E-Kinerja.

FAKTA – Konflik panjang antara Kepala Sekolah SMAN 18 Palembang dengan sejumlah guru vokal yang kritis terhadap kebijakan pimpinan akhirnya menemukan titik terang.

Persoalan yang sempat menghambat aktivitas para pendidik itu diselesaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Mondy, dengan langkah tegas.

Kemelut mencuat setelah Majalahfakta.id menerbitkan laporan investigatif pada Rabu, 24 September 2024.

Keesokan harinya, Kamis (25/9/2025), para guru dipanggil ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel untuk memberikan paparan terkait permasalahan yang mereka hadapi.

“Pukul 08.00 kami sudah dipanggil ke Dinas untuk menjelaskan duduk persoalan. Karena ibu Kadis baru menjabat, beliau ingin mendengar langsung dari guru dan staf, termasuk Kabid, pengawas hingga operator,” ujar salah seorang guru yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Setelah mendengarkan keterangan, Plt Kadisdik juga memanggil Kepala SMAN 18 Palembang. Namun, sang kepala sekolah berhalangan hadir dengan alasan mendampingi siswa yang sedang bertanding. Meski begitu, Dinas Pendidikan tetap menindaklanjuti laporan guru vokal.

Puncaknya, pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, blokir E-Kinerja (E-Kin) yang selama ini menghambat administrasi para guru akhirnya dibuka.

“Syukur alhamdulillah, E-Kinerja kami yang semula berwarna oranye akhirnya berubah menjadi hijau,” ungkap salah satu guru.

Sebelum membuka blokir, tim dari Dinas Pendidikan yang terdiri dari pengawas Samsul Rizal, ajudan Kadis Mayang Pratiwi, serta staf Zuroh, Maryanti, dan Eka Maryati turun langsung ke SMAN 18. Mereka melakukan verifikasi lapangan sekaligus menandatangani surat pernyataan naturalisasi terkait E-Kinerja guru vokal.

Meski konflik dianggap selesai, Kepala SMAN 18 Palembang, Heru Supeno, saat dikonfirmasi mengenai dibukanya blokir E-Kinerja hingga berita ini diterbitkan, enggan memberikan tanggapan.

Langkah cepat PLT Kadisdik Sumsel diapresiasi banyak pihak karena dinilai mampu meredam gejolak yang berpotensi merusak iklim akademik di SMAN 18. Namun, publik kini menanti konsistensi pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. (Laporan : ito || majalahfakta.id)