Kasus Dugaan Korupsi PT ASABRI, Enam Saksi Diperiksa Kejagung

Mengingat Indonesia masih dilanda Covid-19, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ada. “Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tegas Eben.

Baca Juga : PON XX Papua, Perenang Asal Bangkalan, Madura Tambah Pundi Emas Jatim

Berikut daftra nama-nama saksi yang diperiksa : GJL selaku Direktur Duta Regency dan Dirut Bliss Property, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT; EP selaku Direktur Keuangan Bliss Property, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT; RM selaku Admin Keuangan Bumi Nusa Jaya Abadi, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT.

Baca Juga : Dua Oknum Anggota Brimob Diduga Terlibat ‘Serangan Fajar’ Pilkades di Tangerang

Selanjutnya, ME selaku Sales PT. Trimegah Securities, Tbk, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI); MGWS selaku Institutional Equity Sales PT. Trimegah Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI); AI selaku Direktur PT. Mirae Aset Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). (wis)