Utama  

Karyawan Luar Surabaya Ikut Vaksin, Perusahaannya Bakal Dipanggil Wali Kota Eri

“Perusahaan cabangnya di Surabaya, sedangkan kantor pusatnya tidak di Surabaya. Seluruh karyawannya di pusat dibawa ke Surabaya. Ini perusahaannya akan saya panggil, tidak begitu caranya. Vaksin ini buat orang Surabaya, atau warga non-ktp Surabaya berdomisili dan bekerja di Surabaya,” jelasnya.

Karenanya, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyayangkan sikap diambil perusahaan-perusahaan di luar Surabaya. Wali Kota Eri berharap, setiap perusahaan yang ada di Surabaya dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.

Baca Juga : Datangkan Alat Ini, RS Lapangan Tembak Segera Diisi Pasien Covid-19

“Kami kasih amanah tolong dijaga. Jangan kayak gitu. Perusahaan kalau kantor pusatnya di luar Surabaya, ya minta vaksin ke Pemdanya sana, jangan di Surabaya. Saya kan harus lindungi orang Surabaya, yang bekerja di Surabaya,” tegasnya.

Wali Kota Eri kembali mengingatkan kepada perusahaan yang kantor cabangnya ada di Surabaya agar mengajukan surat resmi dahulu sebelum mengikutsertakan karyawannya vaksin di G10N. Sebab, vaksinasi massal di G10N diutamakan dahulu bagi warga Surabaya atau luar daerah bekerja maupun domisili di Kota Pahlawan. (Baca Halaman Selanjutnya)