FAKTA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada Selasa (7/5/2024) di Aula Kanwil setempat. Hal tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan dibidang surat menyurat.
Diketahui, Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional.
Lanjut Kabag TU, H. Suharli dalam arahannya menjelaskan bahwa seharusnya sejak 2022 aplikasi Srikandi ini harus sudah diimplementasikan dan ini adalah momentum kita mulai mengaplikasikan Srikandi.
Srikandi adalah aplikasi nasional, digunakan di semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Hal ini diharapkan dengan implementasi Srikandi pada seluruh satker dapat lebih cepat dan terarah. Jangan mau berada di zaman manual terus menerus karena kita sudah berada di era kemajuan teknologi yang tidak terbantahkan,” kata H. Suharli.
Ia berharap agar sosialisasi dapat dilakukan secara berkala demi tercapainya penggunaan aplikasi Srikandi secara efektif.
“Baiknya JFT Arsiparis bisa menyelenggarakan sosialisasi berkala agar aplikasi Srikandi bisa lebih fasih dipakai oleh ASN Kanwil Kemenag Sulbar dan diseluruh satker yang ada.
Hadir dalam sosialisasi tersebut 28 orang perwakilan dari setiap satker, JFT Arsiparis se-Kanwil Kemenag Sulbar, Operator Srikandi Faisal Karim, Kabag TU H. Suharli dan Ketua Tim Kerja Umum dan Humas Muhammad Abidin. (Rahman)