Majalahfakta.id – Seorang Ibu Tega lakukan Penganiayaan Berat pada 3 buah hatinya 1 anak meninggal. Sungguh sadis seorang ibu bernama Kunti Utami binti Edi Suseno (40) warga Dukuh Sukawera Rt 03 Rw 01 Desa dan Kecamatan Tonjong Brebes tega menggorok dan menyayat nyayat tubuh ketiga putra dan putrinya yang masih belum dewasa pada minggu 20/03/2022.
Korban tewas bernama Ataya Ramadhani Khalatif (7) Binti Akhmad Latif, sedang dua anak lainya yang selamat Kamila Syahi Zakia (9) dan Emil (4). Pelaku telah diamankan pihak kepolisian Polsek Tonjong.
Keterangan yang diperoleh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada hari minggu tanggal 20 Maret 2022 pagi sekitar pukul 04.45 WIB warga usai sholat subuh , diudik adanya suara teriyakan gaduh di dalam kamar rumah yang di tempati Kunti.
oleh Hamidah yang merupakan Bibi pelaku yang mendengar suara itu ,berhasil membuka paksa pintu depan , Hamidah berteriyak minta tolong datanglah dua orang warga ,namun pintu kamar keadaan terkunci sehingga di dobrak paksa dengan alat pertukangan.
Saat pintu dibuka betapa kagetnya, melihat anak kedua dari seorang ibu kandung yang berprofesi sebagai perias pengantin bernama, Ataya Ramadani (6) sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka sayatan di leher. Sedangkan 2 anak lainya terluka di sekujur tubuhnya penuh sayatan pisau karter dan bermandikan darah dibawa ke RSU Siti Aminah Bumiayu guna medapatkan perawatan .
Karena luka terlalu parah tidak lama ke 2 ansk yang jadi korban di larikan ke RSUD Purwokerto untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Selang waktu tidak lama Kunti di ringkus Polisi ,Polsek Tonjong ,dengan bukti pisau karter sebagai alat bukti .
Perias pengantin iti di mintai keterangan , pelaku tidak lama di intregasi di Mapolsek,ibu 3 anak itu di limpahkan ke Mapolres Brebes , untuk mendapatkan pemeriksaan lebih intensip. (ach)






