Lebih lanjut Idris Rahim mengatakan, upaya Pemprov Gorontalo dalam mendorong penerapan ekonomi syariah diwujudkan antara lain melalui pengembangan koperasi syariah, pemotongan zakat penghasilan setiap aparatur sipil negara, serta pembangunan madrasah dan pondok pesantren.
“Selain itu, Pemprov Gorontalo juga bersinergi dengan BI Gorontalo, BPOM dan MUI untuk memfasilitasi usaha mikro, kecil dan menengah memperoleh sertifikat halal,” kata Idris Rahim.
Baca Juga : Dana Insentif Nakes Pelayanan Covid-19 Dicairkan Pemkot Surabaya
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BI Gorontalo Budi Widihartanto menjelaskan, tentang pentingnya ekonomi syariah pada masa pandemi Covid-19. Pada tahun 2020, kontraksi ekonomi syariah sebesar -1,72 persen, lebih baik dari kontraksi ekonomi nasional yang tercatat -2,7 persen.
“Dalam rangka menyemarakkan FESyar KTI 2021, 17 dari 19 KPw BI di KTI telah menggelar berbagai kegiatan di antaranya sertifikasi halal untuk berbagai produk makanan dan fashion, edukasi ekonomi syariah, pemberdayaan dan kemandirian ekonomi berbasis masjid, serta pemberdayaan pondok pesantren,” jelasnya. (wis/ren)






