Dugaan Baiat NII di Garut, Kemenag Terjunkan Tim Badan Litbang dan Diklat

Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman. (Foto : Antara)

Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Baca Juga : Sidang Kasasi Habib Rizieq, Polisi Kerahkan 1.660 Personel di Mahkamah Agung

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama,” terang Nuruzzaman.

“Setidaknya ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi. Ini yang akan kita kuatkan,” tutup Nuruzzaman. (ian/ren)