DPRD Sumsel Soroti Perbaikan Jembatan Muara Lawai dan Jembatan P6 Lalan

Komisi IV DPRD Sumsel melaksanakan rapat bersama instansi terkait, Jumat (21/11/2025).

FAKTA – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyoroti lambatnya perbaikan Jembatan P6 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), serta ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

“Progres perbaikan kedua jembatan tersebut sangat mengecewakan. Pasalnya, hingga kini pembangunan kembali kedua jembatan tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Sumsel Muhammad F Ridho.

Ridho menyampaikan hal itu
saat menggelar rapat bersama PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, Dinas Perhubungan Sumsel, Kabid Jalan dan Jembatan, Dinas PU PR Kabupaten Muba Ahmad Fadli, dan perwakilan asosasi perusahaan tambang Lahat.

Namun perusahaan tambang dan angkutan batubara yang membuat roboh dua jembatan tersebut tidak hadir dalam yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sumsel, Jumat (21/11/2025).

Ridho mengatakan, Komisi IV DPRD Sumsel mendapat banyak desakan dari masyarakat karena tidak ada perkembangan berarti. Ia menegaskan bahwa batas toleransi penyelesaian yang diberikan Gubernur adalah 31 Desember 2025. Jika tak juga ada kemajuan, pihaknya berencana membawa persoalan ini ke kementerian terkait.

“DPRD akan ke Jakarta awal Desember. Kementerian Perhubungan punya kewenangan soal alur sungai, Kementerian ESDM soal pertambangan. Kami minta daftar perusahaan yang selama ini menikmati alur Sungai Musi dan melintasi dibawah Jembatan Lalan. Kalau perlu, kami minta mereka diblacklist sampai tanggung jawab diselesaikan,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Ia menegaskan bahwa lambatnya perbaikan jembatan bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. Ridho menegaskan , Komisi IV berencana menyurati kementerian terkait untuk meminta penghentian sementara aktivitas perusahaan yang menikmati jalur tersebut tetapi tidak menunaikan kewajibannya.

“Kalau perlu kita minta dihentikan seminggu. Saya yakin kalau sudah disetop, mereka langsung muncul dengan dana. Selama tidak ada tekanan, mereka diam saja,” tegas Ridho.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Sumsel Persi menyoroti lambannya pengumpulan dana untuk perbaikan Jembatan Muara Lawai Lawai dan Jembatan P6 Lalan, yang rusak akibat aktivitas angkutan batu bara.

Ia menyebut untuk Jembatan Muara Lawai, dari total kebutuhan Rp21,4 miliar, dana yang terkumpul hingga saat ini baru mencapai Rp3 miliar dari 2 perusahaan. (ADV)