FAKTA – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Prabumulih, Selasa (9/12/2025).
Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk berkoordinasi mengenai percepatan pembangunan melalui program bantuan keuangan khusus untuk Kota Prabumulih dan membahas optimalisasi pendapatan daerah setelah adanya penyesuaian dana transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat.
“Kondisi ini mendorong daerah untuk lebih mandiri, dan inovatif. Terutama dalam menggali potensi pendapatan lokal,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sumsel Tamtama.
Dia juga menekankan, pentingnya sinergi. Antara legislatif, dan eksekutif, dalam merumuskan kebijakan fiskal yang responsif, terhadap dinamika nasional.
“DPRD punya peran strategis, dalam mendorong regulasi. Khususnya yang mendukung penguatan PAD. Kami terus mendorong, agar kebijakan daerah tidak hanya reaktif, tapi juga proaktif, dan berbasis data,” katanya.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan koordinasi antara legislatif provinsi dan kota untuk memastikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.
Isu optimalisasi pendapatan daerah menjadi fokus penting, mengingat adanya penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD). Kunjungan sebelumnya oleh Komisi III DPRD Sumsel juga menunjukkan fokus pada monitoring target pemungutan pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Air Permukaan, sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (hms/ADV)






