
SIDANG Paripurna DPRD Kabupaten Karimun akhirnya mengesahkan anggaran APBD Perubahan Kabupaten Karimun Tahun 2016 sebesar Rp 1,2 Triliun pada Senin (3/10 2016).
Penyampaian nota anggaran dalam sidang paripurna pengesahaan APBD-P Karimun 2016 disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Karimun, Sulfanow Putra, di hadapan sejumlah pimpinan DPRD Karimun, Bupati Karimun, FKPD dan para SKPD.
Dalam pendapatan daerah, pada penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahaan tahun 2016 sebesar Rp 1.183.708.804.901, setelah pembahasan terjadi perubahan menjadi Rp 1.180.481.42.611.
Sedangkan dalam belanja daerah pada KUA-PPAS sebesar Rp 1 210.276.480.683 setelah dilakukan pembahasan di Banggar mengalami perubahan menjadi sebesar Rp 1.208.049.780.393. Dan pada pembiayaan, sama sekali tidak mengalami perubahan dari Rp 26.568.035.782.
Menanggapi penyampaian APBD-P 2016 yang disampaikan dalam siding paripurna DPRD Karimun, Bupati Aunur Rapiq mengatakan, tetap optimis pelayanan publik tetap menjadi prioritas untuk ditingkatkan meski saat ini masih dalam kondisi defisit anggaran.
Bupati meminta SKPD ke depannya dapat bekerja dan bersinergi dengan DPRD Karimun selaku pengawas kegiatan pemerintah daerah. Dan bupati juga menyambut baik semua saran dan masukan serta kritikan dari para anggota DPRD Karimun. (F.942) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks






