Majalahfakta.id – Diduga proyek irigasi tersier yang bersumber dana aspirasi DPR RI berpotensi menyimpang dari RAB.
Menurut pantauan wartawan di lapangan (10/6/2022), bahwa jumlah dana Rp 195 juta yang dilaksanakan oleh P3A GIA BAROKAH yang sebelumnya diketuai oleh HD namun akibat diadakannya proyek tersebut Ketuanya UM konfirmasi awak media dengan ketua kelompok lama mengatakan bahwa dia tidak tahu menahu tentang proyek tersebut.
Dan selanjutnya beberapa awak media menjumpai Kades Amaliah namun mengelak untuk ditemui mungkin ada kesalahpahaman tentang fokus yang dimintai keterangan adalah mengenai proyek irigasi tersier bukan dana BLT tahun 2022 yang disinyalir dibagikan oleh kades tanpa ada daftar pengumuman di balai desa atau kantor desa.
Menurut LSM topan RI mengatakan kepada awak media bahwa proyek tersebut jelas kurang mengindahkan peraturan menteri PU dan pengairan RI.
Selanjutnya salah satu awak media menghubungi salah satu pengurus Partai PKB Aceh Tenggara namun enggan untuk dikonfirmasi. (wis/flm)