Diduga Proyek JIAT Ratusan Miliar di Ogan Ilir Minim Transparansi, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

FAKTA — Proyek pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang diduga dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Wilayah VIII Sumbagsel pada tahun anggaran 2025 kini menuai sorotan tajam.

Proyek yang berlokasi di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan tersebut disebut-sebut menelan anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah, namun pelaksanaannya dinilai tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi dari publik.

Hasil penelusuran di lapangan mengungkap sejumlah kejanggalan. Pada papan informasi proyek memang tercantum lokasi pekerjaan di Kabupaten Ogan Ilir, waktu pelaksanaan selama 240 hari, serta sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

Namun, informasi krusial justru tidak dicantumkan, yakni nilai kontrak proyek dan identitas kontraktor pelaksana.

“Ini aneh. Proyek sebesar ini tapi di papan proyek tidak ada nilai anggaran dan siapa kontraktornya,” ujar salah satu sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya. Padahal, menurutnya, keterbukaan informasi tersebut merupakan hak publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang negara.

Ketidakjelasan informasi itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang secara tegas mengatur kewajiban badan publik untuk membuka akses informasi, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Tidak hanya soal transparansi, kualitas pekerjaan proyek JIAT tersebut juga menuai kritik. Proyek yang disebut masih “seumur jagung” itu sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan di berbagai titik. Sejumlah tiang terlihat gompel dan pecah, sementara saluran irigasi air tanah tampak tidak terurus dan dikerjakan terkesan asal-asalan.

“Kalau benar anggarannya ratusan miliar, kondisi di lapangan tidak mencerminkan nilai sebesar itu. Baru selesai, tapi sudah banyak yang rusak,” kata sumber tersebut menambahkan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak terkait. Kepala Bidang dan Hubungan Masyarakat (Humas) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Wilayah VIII Sumbagsel, Ari Lubis dan Nando, telah dihubungi melalui wawancara tertulis yang dikirim pada 5 Januari 2026 menggunakan jasa pengiriman JNE.

Konfirmasi tersebut diajukan untuk meminta penjelasan terkait transparansi anggaran, pelaksana proyek, serta kualitas pekerjaan JIAT di Ogan Ilir.

Namun hingga berita ini dikirim ke redaksi, tidak ada jawaban atau klarifikasi yang diberikan. Pihak yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak menggunakan hak jawabnya. Padahal, hak jawab tersebut dinilai penting untuk menjaga keberimbangan informasi dan memastikan kebenaran data yang disajikan kepada publik.

Sikap diam dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum melalui Ditjen Sumber Daya Air Wilayah VIII Sumbagsel justru memunculkan tanda tanya lebih besar di tengah masyarakat. Publik kini menanti penjelasan resmi dan berharap aparat pengawas internal maupun eksternal dapat turun tangan, guna memastikan proyek strategis yang dibiayai uang rakyat ini benar-benar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. (ito)