Majalahfakta.id – Berbagai upaya dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia terutama generasi muda dari ancaman jerat narkoba.
Melalui serangkaian kerjasama dan kolaborasi antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, mahasiswa, pelajar sampai organisasi kepemudaan dan masyarakat berjibaku dalam memerangi peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa.
Tindak pidana narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa sangat memerlukan perhatian serius dan komprehensif bagi pemerintah saat ini.
Hal ini yang mendasari jajaran Polres se – Malang Raya, Probolinggo, Pasuruan, BNNK, dan instansi terkait lainnya untuk menggelar Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI.
Guna menggugah masyarakat pada wilayah tersebut untuk lebih mengkampanyekan bahaya narkoba dan menanamkan rasa cinta tanah air sebagai bentuk menangkal penyebaran paham intoleransi dan radikalisme.
Acara di gelar pada Senin (30/5/2022) bertempat di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang dihadiri langsung oleh Forkopimda Provinsi Jawa Timur diantaranya Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI. Nurcahyanto, Kepala BNN Provinsi Brigjen Pol. Mohamad Aris Purnomo, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH., MH. dan Forkompinda Jajaran Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo serta perwakilan universitas, sekolah, ponpes, ormas dan instansi terkait lainnya termasuk kelompok suporter Aremania.
Aksi mulia tersebut juga dihadiri oleh 1900 pelajar baik secara langsung maupun melalui virtual di sekolah – sekolah, kampus dan pondok pesantren di wilayah masing-masing. Para peserta sangat antusias dan bersemangat mengikuti jalan nya acara yang berlangsung dengan khidmat.
Dalam sambutannya Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K.,M.Si. yang di daulat sebagai Ketua Panitia dalam pelaksanaan acara menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan starting point untuk semua stake holder dan masyarakat yang ada di Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung serta membantu pencegahan, pemberantasan dan peredaran narkoba, sehingga bangsa kita dapat bersinar bersih dari narkoba,” tutur Kombes Buher.
“Selain itu Deklarasi ini juga di tujukan untuk menanamkan rasa cinta tanah air kepada masyarakat di wilayah Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo guna mencegah penyebaran paham intoleransi dan radikalisme yang tidak sesuai dengan norma – norma yang terkandung dalam pancasila,” tambah Kapolresta.
Mengakhiri sambutan nya Kombes Buher menyampaikan, hal yang terpenting dalam pelaksanaan kegiatan kali ini adalah terciptanya integrasi nasional dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh komponen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba dan menanamkan rasa cinta terhadap NKRI.
“Mari bersama sama kita berantas Narkoba dan NKRI adalah harga mati,”tutup Kombes Buher. (mud)






