Utama  

Dana Insentif Nakes Pelayanan Covid-19 Dicairkan Pemkot Surabaya

Ia menyebut, Pemkot Surabaya sudah menganggarkan dana insentif sekitar Rp 89 miliar pada tahun 2021 ini. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan Covid-19 nantinya. “Jadi, total untuk anggaran dana insentif nakes itu sekitar Rp 89 miliar,” ujarnya.

Febri menjelaskan, insentif ini diberikan kepada nakes mulai dari puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Mereka yang menerima insentif ini sudah bekerja banting tulang untuk melayani pasien Covid-19 di Kota Surabaya. “Ini diberikan untuk nakes yang melayani Covid-19,” ujar Febri.

Baca Juga : Polres Magelang Salurkan Paket Sembako ke Masyarakat dan Bidang Jasa Wisata

Febri menerangkan, keterlambatan pencairan dana insentif pelayanan Covid-19 dikarenakan Pemkot Surabaya harus melakukan proses refocusing anggaran terlebih dahulu. Oleh sebab itu,  pihaknya berharap kepada nakes pelayanan Covid-19 agar dapat mengerti dan memahami adanya proses refocusing anggaran ini.

“Saya harap semua bisa mengerti ya, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran,” imbuhnya.

Febri menambahkan, insentif pelayanan Covid-19 untuk nakes akan diberikan setiap bulan. Melalui insentif ini, pihaknya berharap, dapat menjadi penyemangat bagi nakes yang sedang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan.

“Insentif ini untuk selanjutnya diharapkan dapat diberikan setiap bulan kepada nakes,” pungkasnya. (ren)