BERTEMPAT di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura di Jalan Kabupaten APO, dilangsungkan rapat koordinasi daftar sasaran pengawasan bersama (DSPB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura dengan Kanwil Pajak Maluku dan Papua. Dihadiri Kasi PPAD Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Samudra Heni Setyawanì, Direktorat PKP DJP, Agus P Hendro, Kanwil DJP Papua Maluku, Irwan Hidayat, Kepala KPP Pratama Jayapura, Nugroho. Sedangkan dari Bapenda diikuti Kepala, Robby Kepas Awi SE MM, beserta Sekretaris dan semua Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
“Pertemuan rakor ini dimaksudkan sebagai bagian sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah terkait dengan optimalisasi pungutan pajak pusat dan daerah dalam hal pertukaran data wajib pajak,” ujar Samudra Heni Setyawan dari Ditjen Pajak Kemenkeu.
Sedangkan Robby Kepas Awi, Kepala Bapenda Kota Jayapura, mengungkapkan telah menyerahkan data ke Ditjen Pajak 30 wajib pajak yang bergerak di bidang usaha hotel restoran dan kafe untuk dapat bersinergi dengan kementerian keuangan dalam hal pengawasan bersama.
Rakor yang berlangsung Kamis, 19 Oktober 2019, ini diharapkan setiap wajib pajak dapat menyelesaikan pajaknya sesuai dengan ketentuan peraturan demi kemajuan pembangunan di Kota Jayapura khususnya dan Indonesia umumnya. (F.1027)









