Majalahfakta.id – Akibat menerobos traffic light (TL) perempatan Nginden yang sedang menyala merah, sebuah pick up warna hitam nopol L 9035 DC tanpa muatan menabrak pengendara motor bebek warna hitam striping kuning merk Honda Supra nopol L 3026 LX, Selasa (15/6/2021) sekira pukul 17.10 WIB.
Baca Juga : Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Barang Bukti 1,1 Ton Sabu
“Pengendara mobil pickup melaju dari Raya Manyar menuju Raya nginden dan menerobos lampu merah dari lajur kiri. Sedangkan dari arah Jalan Raya Semolowaru dengan kondisi lampu TL menyala hijau melaju seorang pengendara. Ahkirnya tabrakan tidak terhindar,“ ujar Ari, saksi mata di lokasi yang berprofesi sebagai ojek online (ojol).
Korban pengendara motor inisial ASW (40) warga Jalan Soponyono Prapen, Surabaya sedangkan pengemudi pickup inisial MAK (26) warga NTT bekerja di Bendul Merisi, Surabaya. Saat kejadian, korban mengenakan celana jeans abu – abu, kaos warna coklat dan mengenakan jaket putih.
Baca Juga : Operasi Premanisme, Polda Jatim Ringkus 67 Tersangka dari Tiga Kota
Saat diperiksa tim medis di lokasi kejadian, kondisi korban masih sadarkan diri hanya mengeluhkan sakit di bagian dada. Sedangkan pantauan wartawan majalahfakta.id di lokasi kejadian, korban sempat mengeluarkan bercak darah dari mulut.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit bedah Surabaya Jalan Manyar dan pengemudi pickup diamankan unit Laka Lantas Polsek Gubeng. (ris/aya)






