Mamuju, majalahfakta.id – Hari pertama kedatangan Kapolda Sulawesi Barat yang baru, Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., yang digadang-gadang membawa semangat penegakan hukum, justru disambut dengan noda hitam dan tindakan memuakkan oleh jajarannya sendiri. Gerakan Vendetta Sulawesi Barat mengutuk keras aksi pemukulan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap salah satu Kader PMII Cabang Mamuju saat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulbar, Kamis (8/10/2026).
Aksi demo yang sedari awal berjalan tertib untuk menyerahkan tuntutan evaluasi kasus-kasus yang mandek, justru direspon dengan tindakan represif, barbar, dan jauh dari jargon Polri Bersama Masyarakat. Alih-alih menemui massa aksi untuk berdialog mengenai status Sulbar yang darurat korupsi, oknum aparat di lapangan justru mempertontonkan aksi premanisme berseragam dengan melakukan penganiayaan fisik secara pengecut kepada Massa Aksi.
Ketua Gerakan Vendetta Sulawesi Barat secara tegas mengecam aksi premanisme aparat tersebut dan menyatakan bahwa insiden ini telah mencoreng hari pertama kepemimpinan Kapolda baru. Ia menuntut tindakan represif ini diusut tuntas dalam waktu 1×24 jam melalui pernyataan kerasnya.
”Hari pertama Jenderal baru menginjakkan kaki di Sulbar, anak buahnya langsung mempertontonkan aksi premanisme barbar berseragam di gerbang markasnya sendiri. Sungguh memuakkan! Kapolda boleh saja membawa dokumen rekam jejak anti-korupsi dari Mabes Polri, tapi darah saudara kami yang tumpah hari ini membuktikan bahwa institusinya masih menjadi neraka bagi para pencari keadilan. Kami menantang Kapolda baru: seret dan penjarakan oknum polisi pemukul itu dalam 1×24 jam, atau akui saja bahwa jargon Polri Bersama Masyarakat itu hanyalah omong kosong belaka,” ungkap Ikhwan Rozi, Ketua Gerakan Vendetta dengan geram.
Atas insiden pemukulan dan kebrutalan aparat tersebut, Gerakan Vendetta Sulawesi Barat menyatakan sikap dan tuntutan keras sebagai berikut: 1. Mengutuk keras tindakan premanisme, kebrutalan, dan penganiayaan fisik yang dilakukan oknum anggota Polda Sulbar terhadap massa aksi, Tindakan ini melanggar UU No. 9 Tahun 1998 dan Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia, 2. Mendesak Kapolda Sulbar Baru, Irjen Pol. Totok Suharyanto, untuk secara langsung mengusut, mengidentifikasi, dan mencopot serta mempidanakan oknum polisi pelaku pemukulan dalam waktu 1×24 jam Kami tidak menerima sekadar permohonan maaf formalitas di atas meterai, 3. Menantang Propam Polda Sulbar untuk memeriksa secara transparan dan terbuka dalang atau komandan lapangan yang memberi perintah tindakan represif tersebut, 4. Tegaskan satu komando, Gerakan Vendetta akan segera menempuh jalur hukum secara pidana dan melaporkan kasus penganiayaan ini ke Divisi Propam, sekaligus menyiapkan gelombang aksi unjuk rasa susulan yang jauh lebih besar dengan mengepung total Mapolda Sulbar hingga pelaku dipenjara.
”Kami mengingatkan kepada institusi Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Seragam dan senjata yang kalian gunakan dibeli dari pajak rakyat kecil, bukan untuk dipakai memukuli anak-anak rakyat yang menuntut keadilan, ” ingatnya Gerakan Vendetta. (Ammank-007)
Gerakan Vendetta Kutuk Keras Pemukulan yang Diduga Dilakukan Oknum Polisi terhadap Kader PMII
Rekomendasi untuk kamu

Mamuju, majalahfakta.id — Memasuki hari ke-12 sejak dibuka pada 25 September 2026, pendaftaran Calon Pimpinan…

Hujan berpotensi meluas dari pesisir hingga wilayah pegunungan. Warga diminta mewaspadai genangan, luapan sungai, dan…

YY Ditahan di Rutan Padang, Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Pasa Ateh Mencapai…

Badung, majalahfakta.id – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan…


