FAKTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama kantor DPRD Bondowoso, Senin (25/5/2026). Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian tanggapan sekaligus jawaban resmi Bupati Bondowoso terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi dalam sidang sebelumnya, yang berlangsung tiga hari lalu.
Rapat paripurna yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis bagi kemajuan daerah ini dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir. Dalam sambutan pembukaannya, Ahmad Dhafir menegaskan bahwa agenda ini merupakan tahap krusial dalam proses pembahasan peraturan daerah, di mana aspirasi dan masukan dari para wakil rakyat mendapatkan tanggapan langsung dari eksekutif.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas jawaban dan tanggapan yang telah disampaikan oleh Bupati Bondowoso terhadap seluruh pandangan umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya. Kami sangat berharap seluruh rekomendasi, catatan, dan pandangan yang telah kami sampaikan bersama ini dapat diimplementasikan dengan baik dan sungguh-sungguh oleh pemerintah daerah,” ujar Ahmad Dhafir.
Lebih lanjut, Ketua DPRD berharap sinergitas antara legislatif dan eksekutif ini dapat menjembatani aspirasi masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang diambil nantinya mampu mendorong kinerja pemerintahan Kabupaten Bondowoso menjadi lebih baik, transparan, dan tepat sasaran. “Aspirasi yang kami sampaikan adalah wujud kepedulian kami demi kemajuan daerah, dan kami harap hal ini menjadi landasan kuat dalam langkah pemerintah daerah ke depannya,” tambahnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, ada dua Raperda utama yang menjadi fokus pembahasan, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta Bondowoso. Kedua rancangan peraturan ini dinilai sangat vital, baik untuk menarik minat investor guna membangkitkan perekonomian daerah maupun untuk memperkuat kinerja pelayanan publik, khususnya penyediaan air bersih bagi warga Bondowoso.
Sementara itu, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, dalam penyampaian jawaban dan tanggapan resmi pemerintah daerah, mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Bondowoso. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menanggapi dan menjawab setiap pandangan, masukan, maupun catatan kritis yang disampaikan oleh perwakilan dari masing-masing fraksi.
“Kami sangat mengapresiasi setiap masukan, saran, dan pandangan yang telah disampaikan oleh Bapak/Ibu Anggota DPRD dari seluruh fraksi. Bagi kami, masukan-masukan tersebut adalah modal berharga dan koreksi yang sangat konstruktif untuk kami jadikan bahan evaluasi berkelanjutan terhadap seluruh kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso,” tegas Abdul Hamid Wahid.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD. Menurutnya, kolaborasi dan kesepahaman antara lembaga legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama agar setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan benar-benar membawa dampak positif dan kemajuan nyata bagi masyarakat Bondowoso.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan dan mewujudkan apa yang menjadi harapan dan masukan dari segenap anggota DPRD. Semua ini semata-mata bertujuan agar Kabupaten Bondowoso dapat terus bergerak maju, berkembang, dan mensejahterakan seluruh masyarakatnya,” tambah Bupati.
Rapat paripurna yang berlangsung penuh suasana demokrasi ini dihadiri oleh segenap anggota DPRD Bondowoso, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bondowoso, serta dihadiri pula oleh unsur pimpinan TNI dari Kodim 0822 Bondowoso dan unsur pimpinan Polri dari jajaran Kepolisian Resor Bondowoso. Kehadiran berbagai elemen ini semakin memperkuat semangat bersama dalam menjaga stabilitas dan percepatan pembangunan di Kabupaten Bondowoso.
Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, pembahasan kedua Raperda strategis tersebut kini memasuki tahap selanjutnya menuju penetapan, dengan harapan peraturan yang dihasilkan nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Bondowoso. (red)






