Daerah  

Pembangunan Mangkrak, SMAN 18 Palembang Kini Diterpa Isu Pungutan Uang Sapras

Diduga kehabisan dana, pembangunan menjadi mangkrak.

FAKTA – Polemik di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 18 Palembang belum juga reda.

Setelah sebelumnya mencuat kasus pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan penambahan ruang kelas (PRK) yang diborong langsung seorang guru berinisial ZK menggunakan dana komite sekolah, kini muncul lagi isu pungutan uang sarana dan prasarana (sapras).

Pembangunan enam ruang kelas yang disebut-sebut menelan biaya hingga Rp500 juta itu kini mangkrak karena kehabisan dana.

Hal ini memicu tanda tanya besar di kalangan orang tua siswa, terlebih karena selain pungutan dana komite, wali murid juga dibebani pembayaran uang sapras yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta per siswa.

Jika dihitung rata-rata Rp1.250.000,- per siswa kelas X yang berjumlah 418 orang (11 kelas, masing-masing 38 siswa), total dana yang terkumpul sudah mencapai Rp522.500.000,-.

Belum termasuk dana komite yang juga bervariasi, mulai Rp1,25 juta hingga Rp2 juta per tahun per siswa.

Dengan rata-rata Rp1,25 juta, total dana komite dari 418 siswa diperkirakan mencapai lebih dari Rp522.500.000,-.

Selain itu, masih ada pungutan lain melalui koperasi sekolah, seperti pembelian tanjak Rp50 ribu, selendang Rp50 ribu, hingga biaya seragam yang mencapai Rp3,9 juta.

Kondisi ini membuat sebagian orang tua merasa sekolah lebih mirip pedagang ketimbang lembaga pendidikan.

Sementara itu, Ketua Komite SMAN 18 Palembang, Dra. Agustina Djayanti, yang sejak awal merangkap jabatan hingga kini, enggan memberi komentar saat ditanya soal legalitas pungutan sapras.

Padahal, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 secara jelas melarang penetapan besaran iuran komite sekolah.

Hal serupa juga terjadi saat pihak media mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala SMAN 18 Palembang, Heru.

Pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya dibaca tanpa ada jawaban. Kondisi ini menambah kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi di balik polemik pungutan di sekolah tersebut. (Laporan : ito || majalahfakta.id)