FAKTA – Sungguh miris melihat kondisi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gembongan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Atap gentengnya sudah melorot dan nyarus runtuh.
Sekolah yang memiliki 7 ruangan itu, kini tinggal 3 ruangan yang bisa dipakai. Sedangan 4 ruang lainnya tak lagi bisa ditempati. Bahkan ruang guru yang juga rusak berat menimbulkan rasa was-was ketika berada dalam ruangan tersebut.
Kades Gembongan Kecamatan Gedeg, Waras yang peduli terhadap kondisi SDN Gembongan, mengaku sudah berupaya membantu dengan cara menyurat Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Sayang, perjuangannya belum membuahkan hasil.
“Saya sudah bantu upayakan, masukkan pengajuan pembangunan lewat SIPD (Sistem Informasi Pembanguanan Daerah) dengan harapan segera ada realisasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto,” ucapnya, Jumat (1/9/2023) lalu.
Ia khawatir kondisi keselamatan siswa yang mayoritas warga desanya, jika sewaktu-waktu atap sekolahan itu ambruk. “Masak harus ada korban dulu baru ada perbaikan,“ ujar Waras kesal.
Ditempat yang sama, Kasek SDN Gembongan Samsul Bakhri, S.Pd., M.Pd mengatakan memang pernah ada petugas dari Dinas Pendidikan yang datang melihat-lihat kondisi sekolahan. Namun belum ada kepastian kapan dapat perbaikan.
Kepala Bidang Sarana Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Adi Mahendarto yang ditemui terpisah, Senin (4/9/2023), menjelaskan, kerusakan gedung sekolah terkadang dimulai dari kerusakan ringan, lalu dibiarkan akhirnya timbul kerusakan yang lebih besar.
“Bila ada genteng sekolah mulai bocor, atau dinding mulai rusak, tolong segera diperbaiki, mungkin anggaran perawatan gedung sekolah bisa diambilkan dari dana BOS,” katanya.
Mengenai kerusakan pada SDN Gembongan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto, Adi panggilan akrab Kabid Sarpras, mengatakan sudah menyiapkan langkah-langkah penanganan alternatif agar bangunan tidak membahayakan keselamatan siswa.
Langkah penanganan jangka pendek, genteng harus segera diturunkan agar tak berjatuhan, dan tak merembet ke genteng kanan kirinya. “Dinas Pendidikan telah memerintahkan kepala sekolah (Kasek) untuk menurunkan gentengnya, itu dilakukan agar tidak membahayakan siswa serta untuk meminimalisir merantaknya kerusakan yang lebih parah,” ucapnya.
Adi Mahendarto juga menjelaskan langkah yang diambil Dinas Pendidikan dalam jangka panjang, yaitu mengusulkan rahabilitasi atap gedung SDN Gembongan yang ambruk, akan diakomodir di anggaran tahun 2024, pada saat perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD).
“Setiap laporan sekolah rusak, Dinas Pendidikan merespon, karena yang dinaungi banyak, maka ada skala prioritas penanganan, diferivikasi sesuai ketentuan, kalau SDN Gembongan diusulkan rehab dari anggaran 2024,” ujar Kabid Adi Mahendarto. (R-1)






