FAKTA – Indikasi penyimpangan sejumlah proyek di Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang terus bergulir.
Unit tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Jombang, kembali membeberkan perkembangan kasus ini.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kanit tipikor. Ipda. Sugiarto, Jumat (16/6/2023) mengatakan jika saat ini, pihaknya sedang memanggil sejumlah penyedia material di proyek desa Sumberteguh. Kecamatan kudu.
“Kita kemarin baru ngecek sejumlah toko di kudu terkait pembelian material, benar atau tidaknya nota -nota yang dikeluarkan, apakah ( material) beli di toko itu, pemanggilan dilakukan setelah upaya kroscek yang dilakukan oleh Petugas menemui jalan buntu, dimana sejumlah management toko tidak ada di tempat, dari hasil kroscek, sementara pihaknya memang menemukan toko -toko penyedia material yang tertulis didalam nota pembelian material”.
“Tokonya ada cuma dari manajemennya tidak ada, sehingga kita lakukan pemanggilan, nanti kita periksa dulu ” ujar Kanit tipikor Pokres Jombang
Ditambahkannya, kemarin toko yang ada di kecamatan kudu sudah kita cek ada tokonya, untuk memastikan benar tidak belinya disitu, selain melakukan pemanggilan kini pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian keuangan Negara belum selesai ” imbuhnya.
Sebelumnya telah beredar informasi adanya indikasi terjadinya proyek fiktif.
Polisi juga mengendus adanya proyek yang tak dikerjakan dan diduga sengaja tidak diselesaikan, indikasi ini mulai mencuat, polisi tengah melakukan terhadap saksi -saksi dalam kadus tersebut, ada 8 sampai 10 proyek yang terindikasi bermasalah ada yang dari dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD).(muk)






