Majalahfakta.id – Muncul polemik di kawasan aset tanah bibir pantai Teleng Ria, Pacitan diklaim zona sepadan pantai dan keberadaan hak guna bangunan milik PT. EL John Tirta Emas Wisata.
Mantan Anggota DPR Pacitan, yang biasa dipanggil Saptono saat di temui wartawan Majalah Fakta Minggu, (276/2021) menerangkan dan menyoal tentang keberadaan Tanah Teleng Ria.
Baca Juga : Ditemukan Meninggal, Seorang Penghuni Kos di Lawang Seketeng
“Jadi permasalahan Teleng Ria itu kemarin sudah ada pembahasan awal sebelum adanya perjanjian, dalam perjanjian itu tidak ada pengalihan hak atas tanah antara Pemkab kepada PT. EL John Tirta Emas Wisata, ” terang Saptono.
Namun, Saptono akhir ini dan mengungkapkan bahwa tanah itu mengalami pengalihan hak guna yang digunakan PT. EL John Tirta Emas Wisata. “Kita tahu hak guna itu bisa menjadi hak milik, maka di situ ada unsur pengalihan hak dari Pemkab ke swasta, ” ungkapnya.

Menurut Saptono, pengalihan hak tersebut tidak normatif atau diduga ada permainan, karena nilai tanah yang dialihkan dengan luas 35 hektar.
Sementara itu warga masyarakat sekitar pantai pada tahun yang lalu sudah melakukan aksi protes tentang permasalahan tanah di sekitar Teleng Ria ini dan sudah diperlakukan tidak adil.
Baca Juga : Sekda Adi Arnawa Paparkan Nomine Pemkab Badung Dalam Penyelenggaraan PTSP dan PPB
Namun saat ini PT. EL John Tirta Emas Wisata mempunyai hak guna atas tanah tersebut maka para pedagang diusir pihak pemegang hak guna, jadi pedagang tidak memiliki hak sama sekali.
Dan saat ditanya wartawan Majalah Fakta, tentang tanah tersebut dijual kepada pihak swasta Saptono berikan argumen tegas, “Memang saat ini sudah ada pengalihan hak atas tanah dengan harga tertentu yang sudah disepakati antara Pemkab Pacitan dengan PT. EL John Tirta Emas Wisata, maka disitu sudah ada pengalihan hak atas tanah, hal ini perlu ada transparan kepada warga masyarakat”, jelasnya.
Poniman (45) warga Ponorogo yang berprofesi sebagai sopir pariwisata yang sering kali mengantarkan para wisatawan berkunjung di Pantai Teleng Ria Pacitan menerangkan, “Sangat aneh yang biasa sopir dapat fee dari harga tiket, sekarang harus bayar penuh, sopir pun tidak ada jatah dari petugas tiket, “ ungkap Negro –panggilan akrab Poniman.
“Apakah pengelolaan di wisata ini sudah beralih ke pihak swasta, “ imbuh Negro.
Baca Juga : Wabup Badung Suiasa Komitmen Kembangkan Sektor Pertanian
Harapan Saptono, mantan nggota DPRD Pacitan, permasalahan ini tidak akan berpolemik ke depannya apabila Bupati yang baru dilantik dan memberikan pemahaman dan pelurusan kepada warga masyarakat Pacitan, khususnya warga masyarakat di sekitar tanah Pantai Teleng Ria. “Agar permasalahan ini menjadi jelas dan terkesan sangat transparan, “ pungkas Saptono. (syr)






