Daerah  

5.000 Penerima KIS Tanah Datar Dinonaktifkan Akibat Sistem DTKS Kemensos

FAKTA - Sebanyak 5.000 Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Padang, dinonaktifkan. Penyebabnya, adanya perubahan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kemensos.

FAKTA – Sebanyak 5.000 Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Padang, dinonaktifkan. Penyebabnya, adanya perubahan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.

Menukil Parlementaria, Anggota Komisi IX DPR RI, Darul Siska mengatakan bahwa ini adalah permasalahan yang harus segera diselesaikan. Langkah konkrit yang perlu dilakukan pemerintah daerah, adalah bergerak cepat mengkroscek dan melakukan pendataan untuk memastikan berapa total warga tidak mampu yang layak menerima manfaat PBI.

“BPJS menyalurkan anggaran berdasarkan DTKS Kementerian Sosial (Kemensos). Kalau ini diputus, maka sinkronisasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Dinas Sosial dan DTKS Kemensos perlu dicek dan terus diupdate sebagai pedoman BPJS membayar iuran PBI,” katanya saat audiensi dengan DPRD Tanah Datar, di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/08/2023).

Update kependudukan oleh Dukcapil yang dilakukan 6 bulan sekali,  lanjut Darul Siska sangat memengaruhi pelayanan kesehatan. Karena itu, harus dilakukan pendataan ulang agar masyarakat (5000 peserta PBI yang dinonaktifkan) bisa segera mendapatkan haknya.

“Penjaminan layanan kesehatan tidak dapat dijamin oleh BPJS jika datanya tidak benar, kami minta DPRD melakukan pengawalan perbaikan data agar akurasinya terjamin,” tegasnya.

“Saya prihatin atas kejadian ini. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan dalam rapat dengan mitra kerja,” tambahnya.

Dalam audiensi, DPRD Tanah Datar menyampaikan beberapa permasalahan. Antaranya, persoalan Penerima KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan oleh sistem karena adanya perubahan DTKS yang dimiliki Kemensos. Keterangan yang disampaikan dalam pertemuan itu, terdapat 5.000 penerima KIS dinonaktifkan. Persoalan ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut hal layanan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat Tanah Datar. (*)