FAKTA — Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang setara dan bebas diskriminasi bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, suku, maupun agama.
Hal tersebut disampaikan Mulyadi saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pariaman yang digelar di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (9/4/2026).
“Tidak ada bedanya pasien BPJS maupun pasien mandiri. Tidak boleh ada petugas yang membeda-bedakan kualitas layanan. Semua pasien harus dilayani dengan baik dan berhak mendapatkan layanan yang berkualitas, ramah, serta manusiawi,” ujar Mulyadi.
Ia menekankan, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Menurut dia, tugas tenaga medis tidak hanya menyembuhkan secara klinis, tetapi juga menghadirkan pendekatan kemanusiaan dalam setiap pelayanan.
Mulyadi menambahkan, kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin konstitusi. Karena itu, pelayanan kesehatan harus berlandaskan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).
Ia juga mendorong Dinas Kesehatan Kota Pariaman, termasuk rumah sakit dan puskesmas, untuk menjadi institusi yang humanis dan berorientasi pada nilai-nilai HAM.
“Kita ingin pelayanan yang tidak hanya menyehatkan secara fisik, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.
Mulyadi berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat komitmen ASN dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang adil dan merata.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, mengatakan penguatan kapasitas HAM ditujukan bagi ASN, khususnya tenaga medis dan kesehatan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Menurut dia, kegiatan tersebut bertujuan untuk memasyarakatkan nilai-nilai HAM agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelayanan publik.
Dewi menjelaskan, HAM memiliki posisi strategis dalam visi dan misi Presiden, termasuk dalam program ketahanan pangan, pemberian makanan bergizi gratis, serta penyelenggaraan sekolah rakyat.
“Penerapan nilai-nilai HAM dalam pelayanan kesehatan harus mengedepankan martabat, hak, dan kewajiban warga negara, serta menjunjung tinggi kesetaraan tanpa diskriminasi,” ujarnya. (ss)






