Majalahfakta.id – Apes, seorang warga Simo Gunung Baru 5-A RT 04 RW 01, Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya tertangkap usai melancarkan tindak kejahatan di sebuah minimarket di Jalan Raya Kendung (depan BDH), Surabaya, Kamis (13/5/2021).
Kronologisnya, pelaku dengan modus ingin membeli satu dus dan satu galon air mineral di sebuah minimarket. Guna melancarkan aksinya, pelaku mengelabui karyawan minimarket tadi dengan cara membawa barang yang dipesan keluar dengan alasan ambil uang. Alih – alih kembali ke dalam minimarket untuk membayar, pelaku justru langsung membawa kabur barang incarannya.
Namun nahas, pelaku atas nama Mochamad Arif (36) tertangkap di Jalan Woodland tengah Citraland setelah menabrak BRC pembatas jalan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Benowo dengan barang bukti hasil aksi kejahatannya beserta sepeda motor merk Honda Supra X Nopol L2436 PD. (ren)






