FAKTA – Kecurigaan terhadap penggunaan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini datang dari Desa Tebing Abang, Kecamatan Tebing Abang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, di mana masyarakat mempertanyakan kejelasan pembangunan jalan tahun 2024 yang menelan anggaran hingga Rp500 juta.
Namun, alih-alih membangun jalan baru, dana tersebut justru disebut hanya digunakan untuk pembuatan parit, padahal jalan sudah ada sebelumnya.
“Masa Rp500 juta cuma buat parit? Jalan itu kan sudah lama ada, bukan pembangunan baru,” ujar salah satu warga dengan nada heran.
Warga juga mendesak agar pihak Inspektorat Kabupaten turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Ini baru satu dugaan, belum yang lain. Kalau tidak ada tindakan, kami siap melapor ke Polda Sumsel atas dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Tebing Abang,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Kepala Desa Tebing Abang, Muhazim Helmi, yang dilakukan majalahfakta.id melalui nomor 0821.8376.75xx pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 12.05 WIB, tidak mendapatkan respons.
Pesan hanya terbaca, namun tak dibalas. Hal ini justru memicu dugaan bahwa data yang dikonfirmasi memang benar adanya.
Ketertutupan pihak desa semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap potensi penyimpangan dana desa dalam proyek pembangunan tersebut. (Laporan : F1 || majalahfakta.id)