WARGA Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, digemparkan dengan ditemukannya dua mayat yang sudah membusuk dengan kondisi kulit kepalanya nyaris tidak ada, sehingga tampak jelas sekali tulang tengkoraknya, Sabtu (22/07/2017).
Dua jasad yang sudah terbujur kaku dengan keadaan tangan serta kaki terikat tali tambang itu ditemukan di bukit kawasan Pantai Rongkang, sekitar pukul 10.00 WIB oleh seorang pencari kayu bakar bernama Tono. Selanjutnya Tono melaporkan penemuan mayat tersebut ke perangkat desa setempat. Warga yang mendengar kabar tersebut juga berbondong-bondong menuju lokasi untuk melihat langsung dua sosok mayat tersebut.
Korban kemudian diketahui jenis kelamin serta identitasnya yaitu bernama Ahmad, laki-laki (20), dan Ani Fauziah Laili, perempuan (17). Muda-mudi pasangan kekasih tersebut warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, Bangkalan.
Tidak membutuhkan waktu lama bagi petugas Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan untuk berhasil meringkus para pelaku pembunuhan keji dengan motif perampokan di Pantai Rongkang itu.
3 dari 5 orang tersangka yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan adalah Moh Jeppar (28), Muhammad (32) dan Hajir (52). Sedangkan dua orang tersangka pelaku lainnya yaitu Sohib (35) dan Mata Bettah (33) saat ini berstatus buronan polisi.
“Moh Jeppar, Muhammad dan Hajir berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan. Sedangkan Sohib dan Mat Bettah masih dalam pengejaran dan sudah berstatus DPO,” ungkap Kapolres Bangkalan, Anisullah M Ridha, saat gelar pers rilis, Kamis (03/08/2017).
Dari hasil pemeriksaan terungkap jalannya kejadian yang menimpa dua korban warga Tragah tersebut. Peristiwa terjadi pada bulan Mei 2017, Moh Jeppar salah satu dari pelaku pada hari itu sekitar pukul 11.00 WIB berada di kawasan Pantai Rongkang. Di sana kemudian Jeppar bertemu dengan dua pelaku lainnya yaitu Sohib dan Mat Bettah yang tengah mencari rumput.
Kepada dua pelaku, Jeppar memberitahukan bahwa di atas bukit Pantai Rongkang ada 2 orang sedang pacaran. Ketiganya pun bergegas menghampiri ke lokasi yang diceritakan Jeppar.
Setiba di tempat yang dimaksud Jeppar, mereka bertiga langsung menghampiri dua muda-mudi sepasang kekasih itu. Mereka kemudian berbagi tugas, Sohid dan Mat Bettah memegangi korban sedangkan Moh Jeppar pergi untuk membeli lakban dengan ditemani 2 tersangka lainnya yaitu Mauhammad dan Hajir.
Sebelum membunuh 2 korbannya, kelima orang tersangka itu secara bergantian memperkosa korban perempuan dengan terlebih dahulu membunuh korban laki-laki. Setelah korbannya dipastikan sudah tak bernyawa lagi, mereka mengikat kedua korban dan melucuti perhiasan yang dikenakan korban perempuan. Selanjutnya kedua jasad korban dibuang di rongga bebatuan di tempat kejadian.
Kapolres mengatakan, akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Ketiga tersangka yang telah ditangkap akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 339 KUHP dan atau pasal 365 ayat (4) KUHP jo pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP.
Sementara itu, kata salah seorang warga setempat, sepanjang kawasan Pantai Rongkang memang kerap terjadi aksi kejahatan. Di sekitar kawasan itu sudah sering terjadi perampasan kendaraan bermotor. Perampok biasanya beraksi siang dan sore hari. Pada jam-jam tersebut biasanya jalan ini relatif lengang dari lalu-lalang kendaraan. “Dengan situasi seperti itu (sepi) dan lokasinya yang jauh dari pemukiman dan kantor polisi menjadi alasan penjahat menjadikan kawasan ini lahan empuk mereka,” ujar pria pedagang burung, yang minta namanya tak disebutkan.
Ia juga menyayangkan jika kantor polisi justru dipindah ke lokasi yang semakin berjauhan dari kawasan rawan kejahatan. Dari desas-desus yang didengarnya, kantor polisi rencananya akan dipindah ke Desa Pesanggrahan yang lokasinya tak jauh dari kediaman salah seorang anggota DPR. Padahal, menurutnya, daerah itu relatif aman.
“Seharusnya lokasi yang tepat dijadikan kantor polisi sekitar Pantai Rongkang, karena rawan kejahatan,” ucapnya penuh harap saat diwawancara Moh Hasan dari FAKTA.
Situasi keamanan di Kwanyar rupanya juga mencuri perhatian Mathur Husyairi, Direktur LSM Jaringan Kawal Jawa Timur atau Jaka Jatim, Bangkalan. Menyinggung adanya rencana dipindahnya Kantor Polsek Kwanyar, Mathur mengimbau Kapolres Bangkalan untuk melakukan pertimbangan lebih matang dengan membuka jalur dialog bersama warga Kwanyar. Mathur berpendapat dengan cara itu kepolisian memiliki alasan di lokasi mana kantor polsek selayaknya dibangun. Menurutnya, kepolisian harus memiliki kepekaan, di kawasan mana warga merasa tak aman beraktifitas. Dengan pemilihan lokasi yang benar bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan pelaku juga merasa terawasi. “Kalau aspirasi masyarakat seperti itu, ya kapolres harus mempertimbangkan. Saya sudah menyarankan kapolres untuk dialog dengan warga Kwanyar,” ujar Mathur melalui sambungan WA miliknya kepada FAKTA, Jumat (4/08/2017).
Lebih lanjut Mathur mengatakan, untuk menciptakan lingkungan yang nyaman perlu juga ada usaha serius dari warga setempat dalam ikhtiarnya mengamankan diri dengan menyemarakkan kegiatan keamanan lingkungan seperti poskamling. “Masyarakat juga harus proaktif mengamankan diri dan lingkungannya. Marakkan Pos Kamling,” pungkas aktivis yang pernah dikirim sebagai delegasi LSM Indonesia ke Amerika itu. (F.1005)