Warga dan Keluarga Korban Marah, Buntut Seorang Pekerja Pabrik Meninggal di Pasuruan

Dalam mediasi tersebut, HSE PT Sun Hyung Akbar Zulkarnaen menjelaskan, saat korban minta izin pulang, mobil perusahaan sedang terpakai. Mobil akan siap dalam 10 menit kemudian. Tapi, korban bersikukuh agar bisa segera pulang. Sehingga dia kemudian diantar menggunakan motor. Alasannya, obat sesaknya ada di rumah.

”Akhirnya, insiden tak diharapkan itu terjadi,” papar Akbar.

Baca Juga : Sebanyak 40 Nakes Positif Covid-19, RS di Merauke Kewalahan Tangani Pasien

HRD PT. Sung Hyun Indonesia, Diana Haryati mengatakan, akan bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku dan segera akan dikomunikasikan dengan Direksi.

“Kami meminta maaf kepada keluarga korban atas kecerobohan serta kelalaian yang mengakibatkan korban terjatuh dari motor, kami juga sudah berusaha semaksimal mungkin agar korban segera dibawa ke rumah sakit,” pungkas Diana. (ren/why)