Daerah  

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Warungkiara Dapat Rehabilitasi Sosial dari BNNK Sukabumi

Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Irfan berkomitmen bahwa narkoba musuh negara dan musuh kita semua. Jadi yang terpenting adalah warga binaan terbebas dari narkoba.

FAKTA – Sebanyak 70 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan BNNK Sukabumi melaunching program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2023. Kegiatan digelar di gazebo Lapas Warungkiara, Kamis (9/3/2023).

“Kita berkomitmen bahwa narkoba musuh negara dan musuh kita semua. Jadi yang terpenting adalah warga binaan terbebas dari narkoba. Untuk saat ini yang dilakukan rehabilitasi,” ujar Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Irfan pada awak media.

Kegiatan ini diharapkan, lanjut Kalapas, semua warga binaan terbebas dari narkoba, tidak lagi menggunakan narkoba bahkan ketika melihat narkoba itu adalah bahan terlarang dan itu adalah musuh kita semua.

Kegiatan ini akan berlangsung selama enam bulan buat warga binaan di Lapas Kelas IIB Warungkiara.

“Diimbau ketika mereka bebas tidak kembali ke dunia narkoba, mereka bekerja yang halal dan positif,” ungkap Irfan.

Selanjutnya, upaya yang dilakukan Lapas Kelas IIB Warungkiara untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke lapas dengan melakukan sejumlah langkah.

Antara lain tidak ada ponsel dalam Lapas khususnya untuk warga binaan. Sedangkan pengunjung yang masuk ke dalam Lapas diperiksa secara teliti baik itu barang atau orangnya.

“Itu salah satu antisipasi kami agar barang haram tidak masuk ke Lapas. Kami juga selalu melakukan binaan secara berkala ke warga binaan. Jika ada yang mencurigakan kita lakukan cek urine,” pungkas Kalapas Kelas IIB Warungkiara. (R01)