WALIKOTA Surabaya, Ir Tri Rismaharini, terus melakukan terobosan dalam menekan membludaknya arus balik dan antisipasi para pendatang baru pasca lebaran. Salah satu upaya yang akan dilakukan Pemkot Surabaya yakni menempatkan sejumlah staf pemerintahan di beberapa lokasi. Antara lain di stasiun, terminal dan sejumlah obyek vital guna mengantisipasi adanya potensi kejahatan. “Saya sudah koordinasi dengan TNI dan Polri. Karena saya nggak mau kecolongan lagi,” tegas Walikota Surabaya, Tri Rismaharini (Bu Risma).
Dalam upaya menekan melubernya pendatang baru ke Surabaya, Bu Risma menambahkan, puluhan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya akan mendatangi kos-kosan di sejumlah wilayah, untuk pendataan penduduk pasca lebaran.
Dan, Kamis (21/6) rombongan Dispendukcapil Kota Surabaya meninjau kos-kosan di Kelurahan Kedungdoro RT 04 RW 10.
Seperti diketahui, arus balik ke Surabaya diperkirakan tidak hanya didominasi warga asli atau orang-orang yang bekerja di Kota Pahlawan. Kemungkinan mereka juga akan mengajak serta sanak-saudaranya. Atau, bahkan ada warga yang sengaja datang ke Surabaya untuk mengadu nasib.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah bersiap-siap mendata para pendatang. Tujuannya sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan akibat arus urbanisasi. Salah satunya dengan operasi yustisi. Dimulai dari pemanfaatan SIPANDU dan software khusus bagi warga pendatang. “Yang jelas, kami adakan pengamanan lebih intens di kecamatan dan kelurahan dibanding tahun kemarin,” kata Bu Risma saat ditemui wartawan di rumah dinasnya, Rabu (20/6).
Bu Risma tidak menyebutkan kapan dan bagaimana teknis pembuatan aplikasi atau software tersebut. Yang jelas, upaya lain seperti survei langsung ke setiap warga juga akan dilakukan. “Kami juga survei langsung kepada tiap warga. Kami cek rumahnya. Termasuk pekerjaannya apa ?” papar Bu Risma.
Kasi Pindah Datang Dispendukcapil Kota Surabaya, Relita Wulandari, ikut serta menanyakan identitas para penghuni kos-kosan secara bergiliran. Bagi penghuni kos yang bukan KTP Surabaya langsung dilakukan pendataan. “Dulu istilahnya yustisi, harus ada Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) atau Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem). Setelah penggunaan KTP Elektronik istilah itu berganti pendataan penduduk. Jadi, sifatnya kita datang untuk mendata saja, nanti didata sekaligus dimasukkan ke Sipandu (Sistem informasi Pantauan Penduduk) milik Pemkot Surabaya,” jelas Relita, Kamis (21/6).
Meski tidak ada SKTM atau Kipem, Dispendukcapil Kota Surabaya berharap agar warga tetap tertib dan melaporkan data dirinya kepada RT/RW setempat. Relita juga mengimbau kepada pemiliki kos-kosan untuk menghimpun data para penghuni kos-kosan. Mulai fotocopy KTP, nomor NIK dan KK serta alamat asalnya. “Jadi, pemilik kos punya data lengkap. Kalau sudah ada dokumen fotocopi, satu serahkan RT, satu disimpan. Lalu ada informasi tentang tanggal masuk dan keluar dari kos. Selama ini datang-pergi kan gak ada yang tahu kapan,” tambah Relita.
Tahun 2017 lalu, penduduk luar Kota Surabaya pindah datang tercatat mencapai 38.404 jiwa. Sementara tahun 2018 sampai Mei mencapai 16.722 jiwa.
Setelah Kedungdoro, Dispendukcapil Kota Surabaya akan melanjutkan tugas meninjau pendataan penduduk ke Wonorejo. (F.809)