Majalahfakta.id – Wali Kota Achmad Fahmi melantik sebanyak 117 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan melalui prosesi pengambilan sumpah dan janji PNS pada Senin, (13/12/2021) di Gedung KORPRI Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dalam amanatnya kepada para PNS yang baru dilantik, menegaskan bahwa para PNS harus menjaga integritas, kesempurnaan, kesabaran, kesopanan, dan profesionalisme saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ia menuntut para PNS agar senantiasa beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
Pada bagian lain amanatnya, Wali Kota menekankan para PNS untuk saling menguatkan, membantu satu sama lain untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik.
Para PNS yang merupakan CPNS angkatan tahun 2019, sebelumnya telah melalui Pelatihan Dasar selama tiga bulan dengan menggunakan metode blended learning serta telah ditugaskan di berbagai perangkat daerah. (ren)






