SABTU (26/3), Wakil Bupati Sukoharjo, Purwadi SE MM, membuka acara Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Organisasi RSD (Rumah Sakit Daerah) dan Tata Hubungan Kerja RSD – Dinas Kesehatan yang dilaksanakan oleh Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) di Western Premiere Hotel Solobaru.
Wakil Bupati Sukoharjo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ARSADA yang memberi kepercayaan kepada Kabupaten Sukoharjo untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini. Wabup juga mengatakan bahwa profesionalitas dan kemandirian rumah sakit ke depan sangatlah dituntut keberadaanya, terutama dalam berkompetisi menghadapai Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang merupakan pusat perhatian semua pihak.
Wabup pun menegaskan kepada para direktur rumah sakit untuk bisa menjawab tantangan yang dihadapai agar pelaksaaan Undang-Undang Republik Indonesia No.44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit dapat dilaksanakan dengan baik sehingga rumah sakit mampu mandiri melalui manajemen yang fleksibel, efektif, efisien dan akuntabel.
Sebelumnya, dalam Laporan Ketua Panitia Pelaksana, Dr Widodo Joko Mulyono MKes MM, yang juga menjabat Ketua ARSADA Jawa Tengah, menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh semua Rumah Sakit Daerah di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (Ist) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com