WAKIL Bupati Badung, I Ketut Suiasa, membuka Rapat Pleno Komisi Keadilan Perdamaian (KKP) Pastoral Migran Perantau (PMP) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Adhi Jaya Sunset Hotel, Senin (11/9). Hadir dalam kesempatan tersebut Plt Camat Kuta, Made Widiana, Ketua KKP PMP KWI, Mgr Dominikus Saku, Sekretaris Eksekutif KKP PMP KWI, Romo Paulus Christian Siswantoko, Kepala Uskup Denpasar, Mgr Silvester San, serta perwakilan dari KKP PMP KWI Keuskupan se-Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, memberikan apresiasi dan menyambut positif atas terselenggaranya Rapat Pleno Komisi Keadilan Perdamaian (KKP) Pastoral Migran Perantau (PMP) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Kabupaten Badung. “Kami berikan apresiasi karena isu yang dibahas dalam rapat pleno ini merupakan isu yang strategis, mendasar serta universal yang menyangkut isu lingkungan hidup, perdagangan manusia dan kekerasan. Ketiga isu ini merupakan isu global dan isu lokal di mana kami Pemerintah Kabupaten Badung saat ini berusaha menangani dan melakukan tindakan nyata terkait 3 isu tersebut,” kata Suiasa.
Lebih lanjut Suiasa mengatakan, hasil dari rapat yang membahas 3 isu ini diharapkan dapat menjadi referensi bersama dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk di Kabupaten Badung.
“Ketiga isu ini menjadi agenda penting di mana merupakan program yang menjadi prioritas di Kabupaten Badung, karena ke-3 isu ini dapat mempengaruhi sektor pariwisata di Bali khususnya dan Indonesia umumnya. Saya harapkan hasil rapat ini dapat menjadi inspirasi dan referensi bagi Kabupaten Badung dalam membuat kebijakan-kebijakan strategis sehingga dapat terwujud kesejahteraan masyarakat Badung,” lanjutnya.
Sementara Sekretaris Eksekutif KKP PMP KWI, Romo Paulus Christian Siswantoko, mengatakan, pertemuan kali ini mengusung tema Berani Menjadi Gereja Yang Terluka dan Beradvokasi. Tema ini berangkat dari komitmen Gereja Katolik melalui KKP PMP KWI yang bersedia ikut menderita atau berani terluka bersama penderitaan rakyat.
“Hal ini bukan hanya sebatas rasa akan tetapi ikut mengambil bagian untuk menolong dan membantu sesama yang mengalami ketidakadilan melalui tindakan advokasi sehingga mereka yang menderita dapat meraih hak dan kewajibannya yang sejati. Pertemuan ini dilaksanakan setiap 3 tahun sekali dengan melibatkan perwakilan dari KKP PMP KWI Keuskupan se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 11 sampai dengan 15 September 2017,” paparnya. (Rilis)