Wajar Kalau Anggota DPR RI Komisi X Berang Kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi

Anggota DPR RI Komisi X

FAKTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi X berang kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, BA, MBA saat dengar pendapat di gedung DPR RI. Dimana Komisi X DPR RI yang menyoroti, Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dimana dalam pelaksanaan penyaluran dana tersebut kepada para siswa/siswi, sebagai penerima. Surat keputusan ada, dananya ada, namun saat akan dicair oleh orangtua siswa/siswi yang anaknya sebagai penerima dana Program PIP di bank yang ditunjuk, namun sampai di bank ternyata tidak ada dananya alias zong.

Ini terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, para orangtua walimurid terpaksa gigit jari, karena ketika anaknya yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah mendapat rekom dari sekolah untuk pencairan dana tersebut, namun setelah sampai para bank yang ditunjuk ternyata dananya tidak ada (kosong). Untuk mendapat kejelasan, Media Fakta mencoba menghubungi Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Banyuasin, pada hari Kamis (28/8/2024) melalui nomor WA nya, 08127851 xxx, jam 11.30, nomornya aktif, dan ada foto profil. Namun ketika dikonfirmasi dari media ini, foto profilnya dihapus dan WA Fakta diblokir. (ito)