Daerah  

Wagub Sulbar Keluarkan Surat Edaran Imbauan ASN Muslim Laksanakan Salat Berjemaah di Masjid

FAKTA – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga administrasi (TATT) yang beragama muslim untuk melaksanakan salat berjemaah di masjid saat waktu kerja. Surat edaran Nomor 18 Tahun 2025 tentang Imbauan Salat Berjamaah tersebut dikeluarkan pada Jumat, 11 April 2025.

Pasangan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka ini, Wagub Salim S. Mengga menegaskan dalam surat edarannya, agar seluruh ASN menghentikan sementara aktivitas kerja saat adzan dzuhur dan ashar berkumandang, kemudian segera menunaikan salat berjalemaah di masjid terdekat. Bagi pegawai yang sedang melayani masyarakat, diharapkan dapat menyampaikan imbauan ini dengan sopan.

“Kami mengajak seluruh ASN untuk meluangkan waktu dan menghentikan segala aktivitas saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang,” ajak Salim S. Mengga.

Selain itu, jadwal kegiatan perkantoran seperti rapat, bimbingan teknis (bimtek), atau sosialisasi diharapkan menyesuaikan dengan waktu salat. Bagi kantor yang jauh dari masjid atau musala, Wagub Salim S. Mengga meminta penyediaan fasilitas ibadah di lingkungan kerja.

Ia juga mengatakan bahwa pegawai non-muslim dapat berdoa sesuai keyakinan masing-masing.

Lanjut tujuan surat edaran ini adalah untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memakmurkan masjid agar Sulbar senantiasa mendapat keberkahan.

“Selain mendukung produktivitas kerja, ini upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ucap Salim S Mengga. (ammank)