
WAKIL Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Senin (17/9) mengukuhkan unsur penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan Penandatangan Kesepakatan bersama Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahan (TJSP) Kabupaten Badung untuk masa bakti kepengurusan tahun 2018-2022. Kepengurusan yang dilantik sebanyak 9 orang yang terdiri dari perwakilan dengan Ketua I G A Rai Suryawijaya dari unsur pakar pariwisata, I Made Ramia Adnyana dari unsur profesi, I Gusti Agung Ambarayasa dari Asosiasi Penerbangan Garuda Indonesia, dan Ida Bagus Gede Puja Astawa dari akademisi pariwisata.
Acara ini dihadiri Ketua Komisi II DPRD Badung, I Wayan Luirwiana, Penglisir Puri Mengwi, A A Gde Agung, perwakilan PHRI Bali, BPBD Provinsi Bali, PHRI Badung, para konsulat negara sahabat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, serta para tokoh pariwisata di Badung.
Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, mengatakan bahwa pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah dan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahan ini merupakan komitmen pemerintah bersama masyarakat dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Badung yang berkelanjutan. Dipahami bersama bahwa sektor pariwisata telah menjadi sektor andalan dan tulang punggung perekonomian yang berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Badung. Pariwisata menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Badung, karena merupakan sektor penggerak yang mendukung pertumbuhan sektor- sektor usaha lainnya.
Lebih lanjut Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, mengatakan bahwa Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) sebagai mitra pemerintah diharapkan dapat mensinergikan program pembangunan yang berkelanjutan sehingga akan terwujud pertumbuhan ekonoimi yang baik, mampu menciptakan lapangan pekerjaan.
Ketua Panitia yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan, I Dewa Made Apramana, dalam sambutannya mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakannya pengukuhan BPPD ini adalah untuk meningkatkan citra kepariwisataan, meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara, melakukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata di Kabupaten Badung, mengkoordinir promosi pariwisata yang dilakukan dunia usaha di Kabupaten Badung dan mitra kerja pemerintah daerah, menggalang pendanaan dari sumber selain APBN dan APBD sesuasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengkoordinasikan pelaksanaan promosi dengan Badan Promosi Pariwisata Provinsi Bali dan Badan Promosi Pariwisata Indonesia.
Lebih lanjut I Dewa Made Apramana mengatakan, secara umum maksud dan tujuan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah untuk mensinergikan potensi semua pihak yang bergerak di bidang CSR untuk bersama-sama meningkatkan pembangunan di Kabupaten Badung pada kegiatan penanggulangan kemiskinan, permasalahaan sosial budaya, pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup dan pembangunanan infrastruktur dan pengelolaaan tidak terbatas pada merencanakan (Plan), mengkoordinir (Do), mengawasi (Chek And Recommendation), membenahi (ACT) namun juga mengembangkan sumber daya tanggung jawab sosial perusahaan dan manfaatnya untuk pembangunan Kabupaten Badung yang berkerakyatan, berkualitas dan berkesinambungan. (Rilis)