Daerah  

Wabup Suiasa Apresiasi KASN Beri Pengarahan kepada ASN di Badung

Wabup Ketut Suiasa menghadiri Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (14/9/2023).

FAKTA, BADUNG – Pemkab Badung bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melaksanakan upaya pembinaan dan pengarahan kepada jajaran ASN Pemkab Badung. Dengan harapan, ke depannya menjaga dan berkomitmen dalam melaksanakan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu, Pilpres dan juga Pemilukada yang akan dilaksanakan Tahun 2024.

Sehingga, dengan pelaksanaan koordinasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN ini, diharapkan para ASN Badung taat asas sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga ASN ke depan tidak mengalami risiko hukum, termasuk juga risiko sosial.

Hal itu disampaikan Wabup Ketut Suiasa mewakili Bupati Badung, saat menghadiri Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di lingkungan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (14/9/2023).

“Ini akan berdampak yang sangat serius bagi mereka. Untuk itu, kita berupaya minta arahan dan pembinaan kepada KASN terhadap seluruh ASN kita di Badung. Ini sebagai upaya mencegah dan menangkal, merefresh kembali tentang posisi ASN khususnya di Kabupaten Badung untuk tetap menjaga netralitasnya itu sendiri,” ujarnya.

ASN, lanjutnya, harus taat asas. Karena dalam undang-undang sudah jelas dinyatakan, bahwa penyelenggaraan kebijakan dan juga manajemen ASN berdasarkan asas netralitas. Pada undang-undang tersebut juga sudah dijabarkan operasionalnya lebih detail dalam Keputusan Bersama Mendagri, MenpanRB, BKN, Bawaslu, tentang Pedomanan dan Pengawasan Netralitas PNS itu Sendiri.

“Netralitas ASN itu, sejatinya akan berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung dalam terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkualitas. Netralitas ASN itu sejatinya juga telah melaksanakan amanah dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi secara baik, dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, dan khususnya di Pemkab Badung,” jelasnya.

Hal seperti ini, katanya lagi, sangat penting dan strategis untuk dilakukan sebagai upaya pembinaan sejak awal kepada ASN.  Karena, ASN sudah diberikan satu arahan dan petunjuk sehingga benar-benar posisi netralitas ASN dapat dijaga dalam pelaksanaan Pemilu, Pilpres dan Pemilukada tahun 2024.

“Kami atas nama Pemkab Badung mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KASN yang telah meluangkan waktu dan kesempatan untuk memberikan arahan serta bimbingan kepada ASN di Badung,” tutupnya.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini, adalah Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pangihutan Marpaung. Di acara ini, sekaligus  dirangkaikan dengan pengucapan Ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas ASN pada Pemilu tahun 2024.

Turut hadir Kepala BKPSDM Gede Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nyoman Sujendra, Kepala OPD lengkap di Lingkup Pemkab Badung beserta undangan lainnya. (hms)