Wabup Badung Hadiri Entry Meeting LKPD Tahun 2025

FAKTA – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2/2026).

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, yang ditemui seusai acara menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Mewakili Bupati Badung dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Bali yang senantiasa memberikan tuntunan, petunjuk, serta arahan kepada perangkat daerah kami. Pemeriksaan ini bukan semata proses evaluasi, tetapi juga menjadi momentum pembinaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan komitmen Pemkab Badung untuk terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan, termasuk peningkatan kapasitas aparatur serta penguatan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP).

“Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung, khususnya dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan, sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu,” ujarnya.

Ketua BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira dalam laporannya menyampaikan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal yang wajib dilaksanakan sebelum pemeriksaan dimulai, sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pada tahap ini, BPK menyampaikan tujuan, lingkup, serta kriteria pemeriksaan kepada seluruh entitas yang akan diperiksa.

“Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan secara transparan dan kooperatif. Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Untuk memberikan materi, BPK turut menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri yang diharapkan memberikan arahan terkait kebijakan Kemendagri dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pendapatan asli daerah, perlindungan lahan pertanian, pengawasan lingkungan hidup sektor pertambangan, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Melalui entry meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar, objektif, dan memberikan nilai tambah dalam peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, Anggota VI BPK RI H. Fathan Suchi, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusria, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, dan diikuti oleh Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Wali Kota) dari wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. (hms)