Viral ! Gubernur Dedi Mulyadi Minta Ditilang Usai Naik Motor Patwal Akibat Terjebak Macet

FAKTA – Aksi tak biasa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat terjebak macet menjadi sorotan publik setelah terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @depok24jam, tampak Dedi yang mengenakan setelan jas putih rapi tiba-tiba turun dari mobil dinas mewahnya dan memilih menumpang motor patwal demi menembus kemacetan.

Peristiwa tersebut terjadi saat Dedi Mulyadi dalam perjalanan menuju acara Peresmian Kampus Bela Negara Universitas Pertahanan RI yang diresmikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kondisi lalu lintas saat itu diketahui padat merayap. Tak ingin terlambat, Dedi terlihat bergegas turun dan berlari menuju motor pengawalan polisi (patwal) untuk melanjutkan perjalanan.

Meski sedang terburu-buru, sang Gubernur masih sempat menyapa warga yang memanggil namanya.

“Bapak! Kang Dedi!” teriak warga dalam video yang juga merekam suara riuh pengguna jalan lain.

Namun aksi tersebut tidak berhenti di situ. Dalam pernyataannya usai tiba di lokasi acara, Dedi justru meminta agar dirinya ditilang karena merasa telah melanggar prosedur lalu lintas dengan menaiki kendaraan pengawalan di luar situasi darurat resmi.

“Saya siap ditilang, karena ini bagian dari penegakan disiplin. Pejabat juga harus tunduk pada aturan,” ucap Dedi dalam pernyataannya kepada awak media.

Respons Dedi Mulyadi tersebut mendapat beragam komentar dari netizen. Sebagian memuji sikap terbukanya terhadap hukum, sementara yang lain menyoroti penggunaan motor patwal di luar protokol resmi.

Kejadian ini menambah daftar momen viral pejabat publik yang berkaitan dengan lalu lintas dan protokol pengawalan.

Namun, Dedi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum adalah cermin integritas, bahkan untuk seorang kepala daerah.

Aksi spontan Kang Dedi itu menarik perhatian publik dan media sosial.

Sejumlah video dan foto yang menunjukkan dirinya menumpang motor polisi beredar luas, memperlihatkan sikap lugas dan kesigapan mantan Bupati Purwakarta itu dalam menghadapi situasi darurat.

Gubernur Dedi Mulyadi blak-blakan mengakui dirinya melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor.

Dedi mengaku bahwa dia melanggar aturan lalu lintas karena tidak mengenakan helm saat menumpangi kendaraan roda dua.

Dirinya pun meminta agar ditilang karena adanya kesalahan yang terjadi tersebut.

Hal itu terjadi ketika dia sedang akan menuju lokasi acara di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor pada Rabu (11/6/2025).

Saat itu Dedi menghadiri acara peresmian Universitas Bhineka Tunggal Ika yang dulunya Unhan.

Dedi menceritakan bahwa karena banyak kendaraan pejabat yang melintas, lalu lintas menuju lokasi pun padat

“Tentunya pada saat dilakukan peresmian oleh Bapak Prabowo Subianto, banyak sekali kendaraan-kendaraan yang ditumpangi oleh para pejabat VVIP,” kata Dedi melalui akun Instagramnya, Kamis (12/6/2025).

Dia menjelaskan, acara itu memang dihadiri banyak tokoh penting.

Seperti para menteri, Panglima TNI, Kapolri, hingga para duta besar.

“Rangkaian-rangkaian kendaraan VVIP itu pasti rangkaiannya menjadi prioritas, dan terjadilah kemacetan yang panjang, saya mengalami kemacetan hampir satu jam,” kata Dedi.

Karena terjebak macet, Dedi pun berinisiatif keluar dari mobil dan menumpangi sepeda motor.

Sebagai Gubernur tuan rumah, Dedi harus lebih dulu sampai di lokasi sebelum Presiden.

“Tentunya saya sebagai gubernur, saya tidak boleh lebih dulu presiden dibanding saya, maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor dinas perhubungan Kabupaten Bogor,” katanya.

“Dan di situ terjadi pelanggaran pada diri saya, saya tidak menggunakan helm, dan tentunya kendaraan bermotornya tidak menyediakan helm untuk pembonceng, karena motor itu sepesialisasi tanpa boncengan, motor patwal,” sambung Dedi.

Dedi pun mengakui kesalahannya dalam pelanggaran lalu lintas tersebut.

Dia pun meminta kepada Satlantas Polres Bogor untuk melakukan penilangan.

“Nah tentu saya adalah warga negara Indonesia yang melanggar, dan itu adalah sebuah kesalahan, untuk itu saya mohon kepada kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm, kan itu sebuah pelanggaran dan terjadi pada hari kemarin,” ujarnya.

“Dan yang membawa motornya harus mengikuti prosedur, mengiktui sidang tilang, ini yang ingin saya sampaikan, karena saya merasa setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya dan saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Cibinong,” imbuh Dedi Mulyadi. (Laporan : F1 || majalahfakta.id)