
SEMUANYA berawal dari kegaduhan di RSUD Kota Salatiga beberapa waktu lalu di mana proses pengunduran diri Dirut RSUD Kota Salatiga, dr R Agus Sunaryo SpD, dicermati oleh Indonesia Commission on Accreditation of Hospitals (Komisi Akrediasi Rumah Sakit/KARS) selaku lembaga yang mempunyai kewenangan melakukan proses verifikasi terhadap rumah sakit.
Mengingat tanggal 5 Maret 2018 sudah jatuh tempo verifikasi tahap pertama, Dirut RSUD Kota Salatiga, dr R Agus Sunaryo SpD, bersama Dewan Pengawas, Drs Sri Mulyono SH MH, datang ke Indonesia Commission on Accreditation of Hospitals. Ternyata untuk verifikasi tahap pertama tidak dapat diterima. “Karena situasi saat ini RSUD Kota Salatiga carut-marut, masih belum kondusif untuk dilakukan verifikasi,’’ papar Dewan Pengawas, Drs Sri Mulyono SH MH.
“Saya selaku Dewan Pengawas RSUD Kota Salatiga punya inisiatif datang ke Indonesia Commission on Accreditation of Hospitals di Jakarta. Syukur alhamdulillah bisa diberi waktu untuk bicara kemudian diberikan kesempatan mengajukan penundaan pelaksanaan verifikasi,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu KARS memang mempertimbangkan untuk menunda melakukan verifikasi tahap pertama atas akreditasi paripurna bintang 5 di RSUD Kota Salatiga. Hal itu dilakukan setelah Dewan Pengawas RSUD Kota Salatiga mengajukan permohonan penundaan kepada KARS dan dikabulkan.
“Himbauan saya agar seluruh SDM di lingkungan RSUD Kota Salatiga tetap solid dan fokus pada pelayanan agar kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik terus terjaga,” tutur Sri Mulyono. (F.867)