Pada poin kesatu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT. Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, totalnya Rp 439.570. Sedangkan bila melakukan dua kali vaksin berarti yang harus dibayarkan total Rp 879.140.
Baca Juga : Kasus Pemerkosaan di Tugu Durian, Disorot Anggota Komisi III DPR
Kabar terkini, PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan menunda penyelenggaraan vaksin berbayar. Vaksin covid-19 gotong royong untuk individu sejatinya digelar mulai hari ini, Senin (12/7/2021).
Ganti Winarno menyebut, penundaan dilakukan karena besarnya animo dan pertanyaan yang masuk. “Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” pungkas Ganti. (ren)






