FAKTA – Ikatan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) Sulawesi Barat (Sulbar), datangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, dalam hal mempertanyakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana beasiswa Manakarra 2019 yang digagas Pemkab Mamuju, Rabu, (09/11/2022).
“Kami pertanyakan proses hukumnya sejauh mana karena sejak dilaporkannya, kasus ini belum ada kejelasan sampai saat ini,” ungkap Takim Ketua Ipmapus Cabang Mamuju.
Lanjut dia katakan dalam kasus ini apakah sudah memasuki tahap penyelidikan atau justru penyelidikannya dihentikan atas dasar tertentu.
“Ini yang kami mau tahu, apakah lanjut atau tidak. dan kalau tidak, kami ingin tahu alasannya karena kami menilai kasus ini tidak ada kemajuan dan oleh karena itu kami minta kasus beasiswa Manakarra ini, agar dapat usut tuntas” tegasnya.
Lebih lanjut Kepala Seksi Penyidik Kejati Sulbar, Rizal Fachruddin mengatakan, penyidik hingga kini terus memproses kasus ini dan penyidik sudah memaparkan kepada Kepala Kejati Sulbar.
“Kami diminta melakukan pendalaman yang teknisnya tidak bisa kami sampaikan. Dan intinya kasus ini tidak stagnan,” ucapnya.
Dan dia juga katakan, proses penyelidikan kasus beasiswa Manakarra saat ini terus bergulir dan tidak jalan ditempat. (amk)






