Usulan Bangun RS Khusus Pejabat Negara Disoroti Anggota Komisi IX DPR

Majalahfakta.id – Usulan pengadaan rumah sakit khusus pejabat negara yang diusulkan Wakil  Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Rosaline Irene Rumaseuw mendapat sorotan dari anggota Komisi IX, DPR RI dari fraksi Partai NasDem, Nurhadi.

Baca Juga : Indonesia Semestinya Berdaulat, Politik Kesehatan Berpihak Kepentingan Masyarakat

Usulan tersebut dinilai tidak adil bagi masyarakat. “Malah nanti akan menimbulkan kecemburuan sosial di antara masyarakat,” kata legislator NasDem, Kamis (08/7/2021) di Jakarta. Lebih lanjut Nurhadi menilai, pengadaan RS khusus pejabat negara sama sekali tidak perlu.  Sebab, selama ini mereka sudah mendapatkan fasilitas dari Negara. “Jadi saat ini saya kira, tidak urgent keberadaan rumah sakit  tersebut,”  ungkap Nurhadi.

Wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) menyayangkan munculnya usulan tersebut.  Apalagi, disampaikan pada kondisi di tengah Pandemi Covid 19.

Nurhadi mengatakan, gelombang penyebaran Covid-19, saat ini menakutkan. Bahkan, membuat sebagian  besar fasilitas kesehatan di zona merah kewalahan menangani pasien. “Jangan membeda-bedakan fasilitas kesehatan apalagi dalam situasi Pandemi Covid-19  ini,”  tegas Nurhadi.

Baca Juga : Anggota Komisi XI DPR Minta Pemerintah Tetap Beri Insentif UMKM Selama Pandemi

Alasan yang diusulkan Wakil Sekjen PAN karena banyak pejabat, khususnya anggota  DPR kesulitan mendapatkan fasilitas perawatan saat terpapar virus corona. (rud/ren)