FAKTA – Dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Sulawesi Barat adalah dengan penyediaan biaya pendidikan bagi ATS Miskin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisbud) Sulbar Mithhar mengatakan, anggarannya masih sangat terbatas, hanya Rp 420.000.000,00.
Tentu anggaran tersebut belum dapat meng-cover semua ATS Miskin yang ingin kembali bersekolah.
Validasi dan verifikasi data ATS, lanjutnya yang berkategori miskin perlu dilakukan untuk membuat prioritas ATS yang layak menerima dukungan biaya pendidikan tersebut.
“Selain biaya pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat juga menyediakan seragam dan perlengkapan sekolah dengan anggaran sebesar Rp500.000.000,00 yang dibagi pada tiga bidang yakni Bidang SMA dan SMK masing-masing sebesar Rp200.000.000,00 dan Bidang Pendidikan Khusus, TP PAUD dan Dikdas sebesar Rp100.000.000,00,”jelas Mithhar Minggu, (12/11/2023)
Menurutnya, seragam dan perlengkapan sekolah ini akan diberikan kepada setiap ATS yang kembali bersekolah, baik pada sekolah formal maupun non formal.
Mithhar juga menjelaskan bahwa pemberian biaya pendidikan ini semacam pelecut bagi ATS Miskin agar dapat mengenyam pendidikan setinggi mungkin untuk masa depan mereka.
Lebih lanjut, Kadis Pendidikan mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dapat melakukan hal serupa sebagai bagian dari kolaborasi yang harus terus berlanjut dalam penanganan ATS sebagaimana yang selalu didengungkan Pj Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh.
“Sebetulnya Pemerintah telah membebaskan biaya pendidikan alias gratis, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga jenjang pendidikan menengah (SMA sederajat), kecuali pada satuan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat (sekolah swasta),” ungkapnya.
“Namun pembebasan biaya pendidikan tersebut tidak mengakomodir biaya personal bagi peserta didik, misalnya: seragam dan perlengkapan sekolah, transportasi, alat tulis, buku tulis, dan biaya personal lainnya. Dukungan biaya pendidikan yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tersebut diorientasikan untuk biaya personal siswa,”Ujarnya .
Dalam rangka rencana pemberian biaya pendidikan tersebut, Tim Penanganan ATS Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan tahapan awal verifikasi data ATS Miskin, yang layak mendapatkan biaya pendidikan di enam kabupaten.
Pelaksanaan verifikasi tersebut dibantu oleh Tim Penanganan ATS dari sekolah, baik SMA, SMK, maupun SLB di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Verifikasi administrasi awal telah dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 November 2023 .
“Lalu hari pertama di Kabupaten Mamuju dan Mamasa, hari kedua di Kabupaten Mamuju Tengah dan Polewali Mandar, serta di Kabupaten Pasangkayu dan Majene pada hari ketiga,” tutur Mithhar. (amk)






