Universitas Brawijaya Apresiasi Polri Tangani Kasus Meninggalnya Mahasiswi NWR

Majalahfakta.id – “Universitas Brawijaya (UB)  melaksanakan konferensi pers terkait peristiwa meninggalnya mahasiswa Program Studi (PS) Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB angkatan 2016 atas nama NWR, pada Minggu (5/12/2021) di Ruang Sidang lantai 8 Gedung Rektorat UB.

Seperti diketahui, peristiwa meninggalnya NWR, mahasiswi yang ditemukan meninggal di area makam Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto mencuat ke publik hingga viral dan mendapat perhatian berbagai pihak. Bahkan namanya menjadi trending di twitter. Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.  

Selanjutnya, konferensi pers ini menghadirkan Dekanat FIB UB, Staf Ahli Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Ahli Hukum UB, serta perwakilan Kantor Layanan Hukum UB sebagai narasumber.

Pada kesempatan ini, keluarga besar UB menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya mahasiswi atas nama NWR, serta mengapresiasi dan mendukung langkah cepat yang dilakukan Polri dalam menangani kasus meninggalnya NWR dalam kaitannya dengan hubungan pribadi yang bersangkutan dengan oknum Polri berinisial RB.

UB turut mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati hak-hak pribadi keluarga korban dengan cara memberi informasi yang bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan; mengimbau setiap civitas academica UB dapat menjaga dan menjunjung tinggi nama baik UB di masyarakat dengan menegakkan hukum dan/atau etika di masyarakat.

Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada fungsionaris FIB UB. Pelaku merupakan kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa PS Pendidikan Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW.

FIB UB secara cepat menindaklanjuti dengan membentuk Komisi Etik untuk menangani kasus tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, dan RAW terbukti bersalah, pihak UB memberi sanksi dan pembinaan kepada RAW, serta pendampingan pada NWR dengan pemberian konseling sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihak FIB UB sangat menjaga kerahasiaan identitas NWR agar proses akademik tetap berjalan dengan baik. Laporan yang tercatat secara formal ke FIB di tahun 2020 adalah hanya yang terkait permasalahan dengan kakak tingkat.

“Kita sama – sama terkejut karena NWR tidak pernah menceritakan permasalahan terkait hubungan pribadi dengan RB ke fakultas,” imbuhnya.

Pada bulan Agustus 2021, NWR berkonsultasi ke WCC Dian Mutiara terkait kasus yang dialami dengan oknum Polri, akan tetapi belum sampai ada proses mitigasi, NWR telah meninggal dunia.

UB tetap konsisten dan berkomitmen melakukan segala upaya untuk mencegah dan menangani setiap tindakan yang dikualifikasi sebagai kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan UB berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.(mud/ren)